Mantan Ketua Bawaslu Kalsel Minta Masyarakat Tampik Pernyataan Denny Indrayana Soal Masyarakat Kalsel Memilih karena Uang

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Pernyataan Denny Indrayana yang menyebut 70 persen masyarakat memilih karena uang menuai perhatian beberapa tokoh di Kalimantan Selatan (Kalsel). Salah satunya Ketua Bawaslu Kalsel periode 2014-2019, Mahyuni yang berpendapat pernyataan Denny Indrayana tersebut harus punya dasar bukti yang kuat.

Dosen Fisip Universitas Lambung Mangkurat ini tak menampik politik uang momok setiap pemilu. Namun, tudingan 70 persen masyarakat di Banjarmasin memilih karena uang tidak bisa disampaikan begitu saja.

“Secara kuantitas saya tidak berani mengatakan itu karena data yang saya miliki terbatas, tapi secara kualitatif politik uang ada di sebagai masyarakat kita,” ujarnya, Kamis (6/5/2021).

Menurutnya pernyataan Denny Indrayana yang menyebut 70 persen masyarakat Banjarmasin memilih karena harus didasari riset di lapangan. Alasannya agar tidak terkesan sebuah asumsi yang membuat masyarakat bingung dan resah.

Dia mengatakan munculnya polemik ini harus disikapi masyarakat dengan membuktikan tudingan tersebut tidak benar. Setidaknya partisipasi pemilih meningkat saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 9 Juni mendatang.

“Saya pikir ini refleksi kita semua, tunjukkan di PSU ini jangan sampai masyarakat memilih karena itu (uang). Tunjukkan pilihan benar-benar pilihan hati nurani,” pungkasnya.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) Sirojudin Abbas menyatakan, SMRC tak pernah merilis temuan survei terkait Kalsel di tahun 2019. Sirojudin Abbas menyayangkan nama lembaga surveinya dicatut Denny Indrayana dalam pernyataan yang menuding 70 persen masyarakat Banjarmasin memilih dalam Pemilu karena uang.

Sirojudin Abbas mempertanyakan keabsahan asal muasal data yang dijadikan pijakan Denny Indrayana dalam membuat pernyataan.

“Perlu dipastikan dulu sumber yang dikutipnya dari mana. Kita tidak tahu apa yang dikutip Denny,” kata Sirojudin Abbas saat dihubungi di Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Sirojudin menyayangkan sumber berita yang dijadikan pijakan Denny membuat pernyataan pada berita berjudul ‘74 Persen Pemilih Banjarmasin Tergiur Politik Uang? Bawaslu: Sanksi Tegas Menanti’ yang dipublish jejakrekam.com pada 4 Februari 2020.

Berita itu menyebutkan hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Desember 2019, ada sekitar 74 persen responden yang merupakan warga Banjarmasin, justru memilih calon karena politik uang (money politics). Padahal, sebut Sirojudin, pihaknya tidak pernah merilis temuan survei di Kalsel dalam kurun waktu tersebut.

“Diberita itu gak ada sumber (pihak) SMRC yang dikutip. Tahu dari mana ada survei Kalsel bulan Desember? Setahu saya SMRC tak pernah rilis temuan survei Kalsel tahun 2019 atau 2020,” pungkasnya, pada Selasa (4/5/2021) lalu.

Untuk diketahui, dari putusan MK lalu, terdapat 7 kecamatan yang harus menggelar PSU. Tujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Banjarmasin Selatan (Kota Banjarmasin), Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Aluh-Aluh, Kecamatan Martapura, Kecamatan Mataraman, dan Kecamatan Astambul (Kabupaten Banjar) dan Kecamatan Binuang Kabupaten Tapin.

Total TPS dari 7 kecamatan tersebut adalah sebanyak 827 TPS. Kabupaten Banjar zona tergemuk dengan jumlah 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS.(rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan