Akali Sistem Pembelian Dengan Modus Ganti Pelat dan Duplikasi Barcode, Pertamina Terkesan Kewalahan Awasi Praktik Pelangsiran

Sales Branch Manager Pertamina Kalsel, Wicaksono Ardi Nugraha menjelaskan penggunaan barcode pada pembelian BMM bersubsidi kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rusyanto Yudha Hermawan.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Pengungkapan praktik pelangsiran 12.400 liter BBM bersubsidi oleh Polda Kalsel menunjukkan ada celah penyalahgunaan barcode Pertamina di SPBU.

Di balik operasi itu, terkuak pola modus yang terus berulang. Pelaku tak hanya memodifikasi tangki kendaraan agar mampu menampung BBM lebih banyak, tetapi juga mengganti nomor pelat kendaraan hingga menduplikasi barcode untuk mengakali sistem pembelian.

Sales Branch Manager Pertamina Kalsel, Wicaksono Ardi Nugraha, mengakui pengawasan di lapangan menghadapi tantangan, terutama ketika pelaku menggunakan barcode yang sama pada kendaraan berbeda.

“Secara aturan, barcode itu melekat pada kendaraan. Tapi di lapangan, ketika pelaku mengganti nopol dan tetap memakai barcode yang sama, operator agak sulit membedakan,” ujarnya saat menghadiri Konferensi Pers Penegakan Hukum BBM dan LPG Bersubsidi di Markas Polda Kalsel, Senin (4/5/2026).

Menurut dia, Pertamina sebenarnya rutin melakukan evaluasi terhadap pola pengisian BBM. Kendaraan yang terdeteksi melakukan pengisian berulang dalam sehari dengan volume maksimal akan masuk daftar pengawasan atau negative list.

“Kalau ada anomali, kita cocokkan dengan data CCTV. Kalau terbukti, barcode langsung diblokir,” katanya.

Namun, sistem ini tetap memiliki celah. Dalam sejumlah kasus, barcode yang telah dicetak oleh konsumen bisa disalahgunakan pihak lain, seperti barcode diduplikasi.

Baca Juga : Bongkar Praktik Pelangsiran 12.400 Liter BBM Subsidi, Kapolda Kalsel Soroti Penyalahgunaan Barcode Pertamina

Baca Juga : Ditreskrimsus Polda Kalsel Bongkar Pelangsiran 1.310 Liter Solar Bersubsidi di Kandangan

Fenomena ini sejalan dengan temuan Polda Kalsel. Dalam pengungkapan kasus, pelaku diketahui memanfaatkan barcode untuk membeli BBM subsidi secara berulang, lalu menjualnya kembali dengan harga di atas ketentuan.

Pertamina sendiri membuka ruang bagi konsumen yang merasa dirugikan akibat pemblokiran. Melalui layanan 135, pemilik kendaraan bisa mengajukan klarifikasi dengan menyertakan bukti seperti STNK, BPKB, hingga video kendaraan.

“Kalau memang tidak terbukti, akan kita buka kembali. Prosesnya cepat,” jelasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Pertamina kini mendorong penggunaan sistem QR code yang lebih dinamis. Konsumen disarankan melakukan reset kode secara berkala, bahkan idealnya setiap hari, untuk mencegah penyalahgunaan oleh oknum.

“Kalau QR-nya berubah-ubah, akan lebih aman. Tidak mudah dipakai orang lain,” ujarnya.

Kasus yang dibongkar Polda Kalsel menjadi pengingat bahwa distribusi BBM subsidi masih menyisakan pekerjaan rumah besar. Di satu sisi, aparat menindak pelaku di lapangan. Sementara, sistem pengawasan dituntut terus beradaptasi menghadapi modus yang kian berkembang. (rizqan)

 

Editor: Abadi