Protokol Kesehatan Hanya Sekadar Aturan, di Lapangan Belum Bisa Dicegah

Walikota Banjarmasin - Ibnu Sina

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pelaksanaan Pilkada serentak 2020 kali ini menjadi momok besar setiap bakal pasangan calon yang menjadi peserta Pilkada ini. Hal ini dikarenakan secara global khususnya Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19.

Virus yang telah menelan banyak korban jiwa ini sejatinya menjadi musuh bagi setiap masyarakat, dan harus dilawan. Meskipun beredar bahwa vaksin dari virus ini telah ditemukan, Imbauan terus dilancarkan oleh pemerintah, bahkan dari TNI dan Polri.

Menghadapi Pilkada kali ini tentunya kerumunan massa setiap bakal pasangan calon peserta pilkada bisa menimbulkan adanya klaster baru Covid-19.

Untuk menghindari hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, pernah menyampaikan agar pasangan calon tidak mengajak massa pendukung dalam jumlah yang besar, tidak menciptakan kerumunan atau arak-arakan massa.

Dengan hal ini Pihak Polresta Banjarmasin pun menggelar Deklarasi Protokol kesehatan, yang dihadiri seluruh bakal pasangan calon Pilkada Walikota (Pilwali) Banjarmasin, Kamis (10/9/2020).

Baca Juga : BirinMu dan H2D Komitmen tak Ingin Ada Kluster Pilkada

Meski demikian, Bakal Calon Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan hal ini kadang tidak bisa dihindari saat dilapangan, dan menurutnya aturan KPU harus disosialisasikan kepada seluruh pasangan calon, terkait protokol kesehatan.

“Secara keseluruhan kita ini paham tentang protokol kesehatan tapi di lapangan kadang-kadang tidak bisa dicegah,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam penerapan protokol kesehatan ini yang terpenting dan wajib yaitu menggunakan masker, kemudian jaga jarak.

“Kami pasangan Ibnu – Arifin sepakat akan hal ini dan jangan sampai ada klaster pilkada. Mudah mudahan ini tidak sampai terjadi,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan