Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Putus Saat Persalinan, Humas RSUD Ulin: Tunggu Hasil Pemeriksaan

Yan Kurniawan, Humas RSUD Ulin Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mencuatnya dugaan malapraktik saat persalinan di salah satu rumah sakit milik Pemprov Kalsel ramai menjadi pemberitaan usai keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Polisi pun saat ini telah melakukan sejumlah penyelidikan dan meminta keterangan saksi guna mengungkap kejadian yang membuat publik geger tersebut.

Meski pihak kepolisian tidak mau menyebut secara gamblang rumah sakit mana, namun dari penulusuran media kejadian tersebut mengarah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin.

Baca Juga Dugaan Malapraktik di Rumah Sakit Milik Pemprov Kalsel, Kepala Bayi Putus dan Tertinggal Dalam Rahim Saat Persalinan

Baca Juga Polisi Terus Selidiki Pembuang Bayi di Banua Anyar dan Ungkap Sudah Ada yang Ingin Adopsi

Yan Kurniawan, Humas RSUD Ulin Banjarmasin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya meyakini tenaga kesehatan (Nakes) di rumah sakit tersebut sudah bertindak sesuai dengan standar.

“Namun, kita menghargai dan akan mengikuti seluruh proses pemeriksaan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (26/4/2024).

Oleh karena itu, pihaknya meminta semua pihak untuk menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian terlebih dahulu dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Jangan sampai ada pemberitaan yang kesannya menghakimi. Sejauh ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan dan masih klarifikasi dari masing masing pihak,” jelasnya.

Untuk diketahui dugaan malapraktik tersebut menyebabkan kepala bayi putus saat persalinan dan tertinggal di rahim ibunya, Minggu (14/4/2024).

Hal itu membuat korban, MS (38) warga Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat dan keluarganya melaporkan hal tersebut ke Mapolresta Banjarmasin pada (19/4/2024). (airlangga)

Editor: Abadi