Paslon 04 Keberatan Atas Hasil Rekapitulasi Hasil Penghitungan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin sudah selesai menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kota Banjarmasin, pasangan calon (Paslon) nomor urut 02, Ibnu Sina – Arifin Noor dinyataan peraih suara terbanyak.

Pelaksanaan rapat pleno yang dilaksanakan di Ballroom Hotel GSign, Banjarmasin ini turut dihadiri sejumlah perwakilan Paslon yang mengikuti Pemilihan Walikota Banjarmasin 2020.

Tidak hanya perwakilan Paslon, dalam rapat pleno tersebut, perwakilan Bawaslu Kota Banjarmasin, perwakilan KPU Provinsi Kalsel serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin juga turut berhadir.

Dari akumulasi hasil suara keseluruhan di 5 kecamatan di Kota Banjarmasin, Paslon nomor urut 02 Ibnu Sina – Arifin Noor, meraup sebanyak 89.378 suara.

Sedangkan sang rivalnya, yakni paslon nomor 04 Ananda – Mushaffa Zakir, memperoleh 81.262 suara. Selisih 8.116 suara dari paslon nomor 2.

Sementara di posisi ketiga, ada paslon nomor urut 01, Abdul Haris Makkie – Ilham Nor dengan perolehan 34.875 suara. Dan di posisi terakhir ada paslon nomor urut 03, Khairul Saleh – Habib M Ali Alhabsyi dengan perolehan 29.926 suara.

Hasil tersebut dikatakan Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah bahwa sudah merupakan hasil final rekapitulasi dari 52 kelurahan yang ada di Banjarmasin, termasuk hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) beberapa waktu lalu.

“Rekapitulasi ini merupakan hasil keseluruhan dari 52 kelurahan,” ujarnya, Minggu (2/5/2021).

Selanjutnya dikatakan Rahmi akan ada tahapan penetapan, yang nanti dijadwalkan, akan berlangsung dalam tiga atau lima hari ke depan.

“Untuk pelantikan, mungkin seusai Hari Raya Idulfitri,” ungkapnya.

Sementara itu dalam rapat pleno rekapitulasi dan penghitungan suara di tingkat Kota Banjarmasin tersebut, pihak paslon 04 yakni AnandaMu masih tidak menerima hasil yang telah ditetapkan.

Saksi dari paslon nomor urut 04, yakni Siti Aminah Finandya dan Rei menilai bahwa dalam pelaksanaan PSU, itu masih terjadi ketimpangan.

“Kami menduga masih adanya keberpihakan pada sang petahana. Terkait hasil ini, akan kami komunikasikan ke tim hukum paslon kami,” ucapnya, singkat.

Terpisah, saksi paslon 2, Kurniawan, mengaku menerima hasil rekapitulasi tersebut. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan apa uang diharapkan.

“Terkait keberatan saksi paslon 4, itu hak mereka. Isi keberatan pun bukan terkait rekapitulasi, tapi proses Penyelenggaraan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan