Dapat Asimilasi di Rumah, 12 Napi Rutan Tanjung Bebas Lebih Awal

Dua belas orang Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung yang dibebaskan lebih awal

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kebijakan pemberian Hak Integrasi dan Asimilasi di Rumah bagi narapidana dan anak diperpanjang, 12 orang Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung dapat pulang lebih awal, Kamis ni (06/01/2021).

Dua belas Narapidana yang bebas lebih awal tersebut mendapatkan Asimilasi di rumah berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) RI Nomor 43 Tahun 2021.

Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung, Rommy Waskita Pambudi menjelaskan, Permenkumham No. 43 Tahun 2021 l merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 dan Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, PB, CMB, dan CB bagi Narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

“Pelaksanaan Permenkumham ini merupakan langkah yang ditempuh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM RI untuk memenuhi perlindungan kesehatan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) disituasi pandemi Covid-19” ucapnya.

Selain itu, Rommy memaparkan bahwa 12 (dua belas) orang yang di Asimilasikan tersebut memenuhi syarat yang sesuai dengan Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021, “yaitu telah menjalani 1/2 masa pidananya dan 2/3 masa pidanaya tidak melebihi 30 Juni 2022,” tuturnya.

Baca Juga : Polsek Bantim Amankan Joki Vaksin, Diupah Rp 150 hingga Rp 170 Ribu

Baca Juga : Tahun Baru Polsek Bantim Gagalkan Edar 771 Gram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Rommy berpesan kepada para WBP yang memperoleh Asimilasi agar tidak mengulangi kesalahan dan masuk kembali ke dalam Rutan.

“Jangan sampai ada yang melanggar peraturan dan masuk kembali ke dalam Rutan. Jaga diri, jaga keluarga, tata tertib dan protocol kesehatan terus dilaksanakan,” pungkasnya.

Usai pengeluaran dari Rutan Tanjung, 12 orang Narapidana tersebut diserahkan ke pihak Balai Pemasyarakatan Amuntai selaku pembimbing dan pengawas mereka selama menjalani program Asimilasi di Rumah. (Dilah)

Editor: Abadi