Blok Hunian Rutan Tanjung Disidak, Petugas Temukan Pisau Buatan dan Sejumlah Benda Terlarang

Benda-benda terlarang yang ditemukan dari hasil sidak di Blok Hunian Rutan Tanjung

TANJUNG, Klikkalsel.com – Tingkatkan keamanan dan ketertiban menjelang bulan Ramadhan, Rutan Kelas IIB Tanjung sidak blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), pada Jumat, (17/3/2023).

Sidak dipimpin oleh Kepala Rutan Tanjung Boy Irfan Arslan didampingi oleh Polres Tabalong dan Kompi 621 Manuntung.

“Kegiatan ini salah satu kegiatan dari rangkaian peringatan HBP ke-59,” ujar Karutan Tanjung.

Boy mengatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai wujud deteksi dini yang dilaksanakan oleh Rutan Kelas IIB Tanjung Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

“Hal ini juga sebagai deteksi dini rutan maupun lapas se-Indonesia khususnya Rutan Kelas IIB Tanjung untuk mencegah hal yang tidak diinginkan dalam bidang keamanan serta implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju plus back to basic,” lanjut Boy.

Baca Juga : Akibat Luapan Air Sungai, Beberapa Wilayah di Tabalong Alami Banjir 

Baca Juga : Cegah Flu Burung, Disbunnak Tabalong Sudah Antisipasi Sejak 5 Tahun Lalu

Sebelum pemeriksaan, Boy meminta kepada para petugas agar bersikap humanis dan ramah ketika penggeledahan WBP

“Tetap jaga sopan santun dan bersikap humanis kepada WBP yang akan digeledah serta dalam pelaksanaan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban,” tuturnya.

Sedangkan ketika sidak berakhir, petugas menemukan beberapa benda tajam, seperti pisau buatan.

Kemudian petugas juga mengamankan benda terlarang lainnya seperti alat pementik api, benda kemasan dari kaca, sendok besi, kartu domino. (dilah)

Editor: Abadi