Polsek Bantim Amankan Joki Vaksin, Diupah Rp 150 hingga Rp 170 Ribu

Joki Vaksin saat dihadapkan kepada Kapolresta Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Timur mengamankan seorang pria yang diduga menjadi joki vaksin. Pria yang diketahui bernama Gajali Rahman (29) warga Jalan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur diamankan saat hendak mengikuti vaksinasi di salah satu gerai vaksin di kawasan Banjarmasin Timur.

Semua berawal saat petugas vaksinator merasa curiga karena foto KTP dan wajah pelaku berbeda. Hingga akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Banjarmasin Timur.

“Jadi modusnya dia vaksin tapi dengan memakai KTP orang lain. Jadi istilahnya menggantikan orang lain,” ujar Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Puji Firmansyah, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga : Tahun Baru Polsek Bantim Gagalkan Edar 771 Gram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Baca Juga : Dua Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Rawasari Diringkus Polisi

Dari jasanya menjadi joki vaksin, pria beranak satu tersebut mendapat upah Rp150 hingga Rp170 ribu sekali vaksin.

“Ini yang kedua, merasa yang pertama lolos dia mau coba lagi,” lanjut Kapolresta.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dikenakan Pasal 14 Undang-Undang Nomot 4 Tahun 1984 tentang wabah penyakit.

Bukan hanya Gajali Rahman, Kapolresta juga meminta Kapolsek Banjarmasin Timur untuk mengembangkan kasusnya dan memeriksa orang yang menyuruh pelaku untuk menjadi joki.

“Dilihat sejauh mana keterlibatannya. Bila terbukti, proses juga,” tegasnya.

Ia pun mengapresiasi petugas medis yang telah secara teliti memeriksa dokumen yang dibawa oleh peserta vaksin dan mencocokkannya. (David)

Editor: Abadi