BANJARBARU, Klikkalsel.com – Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin, didampingi Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Kepala Kejari Banjarbaru Andri Irawan, serta Dandim 1006/ Martapura melaksanakan inspeksi mendadak di tempat-tempat hiburan malam yang disinyalir menyalahi izin diterbitkan, Selasa (23/11/2021) malam.
Dari hasil sidak di lapangan, Aditya Mufti Ariffin, bersama anggota Polri dan TNI menemukan Kafe D’Legend di Jalan Trikora Banjarbaru yang masih ramai pengunjung meski waktu sudah menunjukkan pukul 24.00 Wita.
Selain itu juga didapati minumas keras (miras) yang tengah di konsumsi termasuk alat musik Disk Jokey (DJ) yang tengah dimainkan.
Sebelumnya, juga pernah didapati miras yang di sembunyikan dibalik meja ruang karaoke di kafe tersebut.
Dalam giat tersebut Aditya Mufti Aruffin langsung membubarkan aktivitas karaoke tersebut, dan memeriksa surat perizinan yang dimiliki. Rupanya Kafe D’Legend hanya memiliki izin kafe dan live musik.
“Izinnya hanya kafe live musik. Tetapi praktiknya ada diskotik, miras dan karaoke,” sebut Aditya kepada wartawan.
Baca Juga : Machli Irit Bicara Usai Diperiksa Jaksa Soal Kasus Dugaan Tipikor Pungutan Dana HKN
Baca Juga : Tingkatkan Fasilitas Pelayanan, Pasar Bauntung Banjarbaru Incar Sertifikat SNI dari Kamendag RI
Untuk itu Kafe D’Legend untuk mendapat mendapatkan sanksi SP 2 dan disegel selama 1 bulan, karena sebelumya sudah dapat surat peringatan (SP).
“Jika nantinya kami dapati pelanggaran lagi, dipastikan akan langsung kami kasih surat peringatan ketiga dan langsung kami cabut izinnya,” tegasnya.
Salah satu pengelola Kafe D’Legend, Vera menyebutkan jika miras yang ada di kafe tersebut bukan dari pihaknya namun disuplai dari salah satu oknum kepolisian.
“Barangnya dari polisi pak. Kami gak menyediakan disini,” ucap Vera salah satu pegawai Kafe.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid menjelaskan dalam giat kali ini memang benar ditemukan adanya miras yang sudah di konsumsi. Sedangkan untuk penyuplai miras tersebut akan langsung di selidiki lebih detail.
“Tentu akan kami cek di lapangan dan dipastikan kami melakukan pemeriksaan lebih detil tentang info tersebut,” jelas AKBP Nur Khamid.
Aditya menambahkan, pemerintah kota dalam hal ini akan terus mengawasi para pelaku usaha-usaha yang ada di Banjarbaru.
“Jika semua perizinannya sesui dengan apa yang dilakukan, tentu akan kita dukung, dan diberikan pembinaan.
Tapi sebaliknya jika tidak sesuai maka akan kami tindak, utamanya kegiatan yang berpotensi menimbulkan kegaduhan,” pungkasnya.(putra)
Editor : Amran