Selama Pandemi Covid-19, Ratusan Pekerja di Tabalong Kena PHK, Sebagian Dirumahkan

TANJUNG, klikalsel.com – Pandemi virus corona (Covid-19) mulai berdampak terhadap sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Tabalong. Data Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tabalong menyebutkan, hingga hari ini sudah ada 29 orang kena PHK dari pekerjaannya dan 102 orang terpaksa dirumahkan.
“Jadi jumlah yang terdampak 131 orang, ini yang datanya masuk ke tempat kita,” kata Kepala Disnaker Tabalong, Syaiful Ikhwan, ditemui di ruang kerjanya, Senin (13/4/2020).
Kadisnaker Tabalong, Syaiful Ikhwan. (foto : arif/klikkalsel)
Syaiful meungkapkan, karyawan yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) merupakan mereka yang bekerja di sektor perkebunan. Sementara, yang dirumahkan adalah mereka yang bekerja di sektor usaha perhotelan dan hiburan.
“Sejauh ini dari sektor pertambangan belum ada laporan ke tempat baik yang PHK maupun dirumahkan,” jelasnya.
Terkait dengan kartu pra kerja bagi orang yang kena PHK sejauh ini menurut Syaiful pihaknya secara berjenjang masih dalam tahap pendataan dan akan segera dikirim ke Disnaker Provinsi Kalimantan Selatan yang selanjutnya disampaikan ke Kementerian Ketenagakeraan RI.
Baca juga : Usai Bagikan Sembako Paman Birin, Ketua PWI Kalsel Ingatkan Wartawan Berhati-hati Liputan Corona
“Jadi kartu pra kerja ini prioritas utama kalau dulu diarahkan untuk pencari kerja. Kalau sekarang bagi mereka yang di PHK dan dirumahkan karena adanya pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Saiful menambahkan, bagi mereka yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan kartu pra kerja bisa datang langsung ke Disnaker Tabalong atau mengakses website resmi pemerintah prakerja.go.id.(arif)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan