Puluhan Panwaslu Kecamatan Existing di Tabalong Dievaluasi Kinerja

Sejumlah Panwaslu Kecamatan di Tabalong ketika evaluasi kinerja

TANJUNG, Klikkalsel.com – Kinerja 34 Panwaslu Kecamatan existing di Kabupaten Tabalong dievaluasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pada Sabtu (27/4/2024).

Evaluasi tersebut dilakukan untuk pembentukan Panwaslu Kecamatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota (Pilkada) Tahun 2024.

Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Tabalong, H Taberani mengatakan bahwa para Panwaslu Kecamatan melakukan pendaftaran kembali untuk mengikuti evaluasi kinerja dalam 2 aspek yaitu aspek kinerja institusi dan aspek kinerja individual.

Adapun cakupannya meliputi penilaian portofolio dan penilaian atasan langsung merupakan satu rangkaian.

Baca Juga KPU Ancang-ancang Hadapi Gugatan Hasil Pemilu 2024, Berikut Perolehan Suara Pilpres dan Kursi Pileg di Kalsel

Baca Juga Golkar Banjarmasin Menang di Pemilu 2024, H Yuni: Bukti Solidnya Seluruh Kader

Dijelaskan bahwa para peserta Panwaslu Kecamatan existing akan mengisi puluhan pertanyaan yang berhubungan dengan enam kompetensi, yaitu kemampuan membangun soliditas organisasi, membangun pembinaan kepada PKD, pengawasan terhadap tahapan pemilu sebelumnya, kemampuan mendorong partisipasi masyarakat, kemampuan pencegahan pelanggaran dan kemampuan menindaklanjuti pelanggaran maupun penyelesaian sengketa antarpeserta pemilu.

“Seluruh peserta existing melaksanakan evaluasi penilaian portofolio secara mandiri. Mereka mengisi 62 pertanyaan yang difokuskan pada enam kompetensi,” ungkapnya.

Selain itu seluruh peserta existing juga akan mengikuti evaluasi kinerja individual dengan menjawab beberapa pertanyaan.

“Pelaksanaan evaluasi kinerja individual ini dibagi 2 sesi. Penilaian kinerja individual ini peserta exiting menjawab 35 pertanyaan mencakup 15 kompetensi,” jelasnya.

Adapun 15 kompetensi yang menjadi indikator penilaian kinerja peserta existing meliputi komunikasi, pengelolaan emosi, pemahaman interpersonal, kepemimpinan, kesadaran sosial, bekerjasama secara efektif, efesien, perencanaan, kesadaran organisasi, integritas, inisiatif, kepercayaan diri, analisis, perhatian terhadap kejelasan ketelitian dan kualitas kerja dan sintesis.

Taberani juga mengatakan, proses penilaian evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan existing tersebutdilakukan secara kuantitatif.

“Menggunakan instrumen berupa daftar pertanyaan dengan sistem skoring,” katanya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi kinerja peserta existing akan dinilai dan diumumkan pada awal bulan Mei mendatang. (dilah)

Ediror: Abadi