Rekapitulasi Penghitungan PSU Tingkat Provinsi Berubah jadi Tegang, Ada Apa?

BANJARMASIN, klikkkalsel.com – Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pasca pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel (Kalsel) diwarnai ketegangan, Kamis (17/6/2021) sore.

Ketegangan terjadi saat saksi pasangan calon nomor 02, Denny Indrayan-Difriadi (H2D) menulis poin-poin keberatan di form kejadian khusus, kemudian diprotes secara tegas oleh saksi pasangan calon 01, H Sahbirin Noor-H Muhidin (BirinMu).

Tensi rekapitulasi seketika meningkat saat saksi (H2D) yang diwakilkan Ilham Nor menyampaikan 7 poin keberatan terkait pelaksanaan PSU 9 Juni lalu dan menolak untuk menandatangani hasil rekapitulasi tingkat provinsi.

“Kami menyatakan keberatan dan menolak seluruh hasil rekapitulasi dan untuk itu kami tidak menandatangani berkas hasil rekapitulasi pada D- Hasil Provinsi,” ucap Ilham Nor.

Selanjutnya, KPU Kalsel meminta saksi paslon nomor urut 02 itu menulis poin-poin keberatan pada lembaran resmi KPU di ruangan rapat pleno. Saat itu juga proses rekapitulasi ditunda selama 30 menit.

Baca Juga : Polisi Tegaskan Usir Tamu Tak Diundang pada Pleno Rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel Tingkat Provinsi

Baca Juga : Tuding Ada Indikasi Kecurangan, Tim Paslon H2D Tegas Menolak Hasil Rekapitulasi Kota Banjarmasin

Kemudian, saksi pasangan calon nomor urut 01 Sahbirin Noor-Muhidin yang diwakili Maulana mengecek penulisan poin-poin keberatan yang ditulis saksi 02 tersebut.

Sontak Maulana mengajukan interupsi ke KPU Kalsel dan Bawaslu, bahwa lembaran tersebut form kejadian khusus.

“Redaksi-nya harus diperjelas, kejadian khusus atau pernyataan keberatan,” tegas Maulana.

Masalah ini langsung ditindaklanjuti Komisioner KPU Kalsel, Edy Ariansyah dan mencoret redaksi kalimat kejadian khusus pada lembaran tersebut.

“Keberatan, bukan catatan kejadian khusus,” tandasnya.

Penyampaian hasil rekapitulasi dilakukan terlebih dulu untuk Kabupaten Tapin. Selanjutnya dilakukan untuk Kabupaten Banjar dan terakhir Kota Banjarmasin.

Rekapitulasi disaksikan langsung 2 orang saksi dari tiap pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Tak hanya itu, rekapitulasi disaksikan langsung oleh Pj Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel. (rizqon)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan