Razia Cipta Kondisi Menjaring Anak Di Bawah Umur, Serta Menyita Alat Isap Sabu

Barang bukti yang turut diamankan Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin dalam rangka razia cipta kondisi . (foto : nuha/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel- Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin menggelar razia cipta kondisi yang menyasar hotel, penginapan dan tempat hiburan.

Razia yang digelar dengan menyasar sejumlah hotel melati diwilayah Banjarmasin polisi mendapati anak dibawah umur yang menginap dan diduga pesta sabu, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga : Kondom Bekas Pakai Ditemukan di Kamar Mandi Hotel, Lima Wanita Diduga Pelaku Prostitusi Online Diciduk

Titik razia tersebut diantaranya Hotel Rajawali dan Hotel Tokyo di Jalan Kolonel Sugiono, Guest House Samudra Jalan Pangeran Samudera, Arjuna Pool Jalan Lambung Mangkurat, serta Hotel Mira di Jalan Haryono MT.

Saat razia berlangsung disalah satu kamar Mira Hotel ditemukan bekas alat hisap sabu (bong), senjata tajam, dan alat kontrasepsi (kondom). Temuan itu didapat di kamar yang ditempati salah seorang wanita diduga PSK prostitusi online dibawah umur.

Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Halasan Sirait mengatakan, banyak pengunjung hotel yang tidak memiliki kartu identitas.

Ironisnya juga didapati banyak anak di bawah umur baik pria dan wanita yang diduga menjadi korban perdagangan seks.

“Tidak wajar dalam satu penginapan atau tempat tidur yang dikomersialkan dibawah umur sedang berada disana, ini wajib dicurigai dan kita amankan,” ujarnya.

Baca Juga : Truk Sat Sabhara Polresta Banjarmasin ‘Banjir’ Tangkapan, 54 orang Diamankan

Selain itu anggota Sabhara Polresta Banjarmasin juga menemukan berupa alat hisap sabu, pipet, bong, sitaan hp karena ada dugaan komunikasi transaksi dengan pihak lain, senjata tajam, kondom baru dan bekas pakai, serta bekas botol alkohol plastik.

Sementara eorang wanita diduga PSK yang menempati salah satu kamar juga didapati peralatan sabu yang saat ini masih diselidiki Satreskrim Polresta Banjarmasin, masih dalam praduga tak bersalah.

“Tapi kita sebatas masih kecurigaan saja, untuk barang bukti yang lain belum kita temukan, kita serahkan kepada reskrim supaya bisa dikembangkan untuk tindak pidana apa dari sana nanti,” kata Sirait.
(nuha)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan