Polisi Amankan Warga Alalak yang Ketangkapan Bawa Sajam saat Razia atau Operasi Cipkon

H dan Barang Bukti Sajam yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Utara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Seorang Pria di Jalan Alalak Selatan, Gang Arida, Kecamatan Banjarmasin Utara terpaksa harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan bawa senjata tajam (sajam) jenis pisau belati.

Pria itu berinisial H (39), dia kedapatan petugas Polsek Banjarmasin Utara membawa Sajam saat dilaksanakannya razia, pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.

Dijelaskan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, H itu tertangkap tangan oleh anggota Reskrim saat melakukan operasi Cipkon.

“H ini kedapatan membawa sajam jenis pisau belati lengkap dengan sarungnya yang berwarna merah. Panjangnya sekitar 30 cm,” ujarnya, Selasa (23/8/2022) dalam siaran persnya.

Baca Juga : Buset! Oknum Aparat Desa Pampanan Main Togel Untuk Cari Uang Tambahan

Baca Juga : Bisnis Thrifting di Banjarmasin Bakal Dilarang

Adapun lokasi H ditemukan membawa sajam itu yakni di Jalan Alalak Selatan, Gang Arida, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Sementara H dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk dilakukan proses lebih lanjut. (airlangga)

Editor: Abadi