Polisi Gagalkan Pesta Sabu, Empat Orang Diamankan

FR alias Betet (50), MS alias Memet (35), FP (26) dan MSR alias Wisnu (34) yang diamankan ke Polsek Banjarmasin Selatan karena kedapatan menggunakan narkoba

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan mengamankan empat laki-laki atas kasus dugaan penggunaan narkoba jenis sabu-sabu yang terjadi di sebuah rumah warga Jalan Kelayan B, Gang Gembira RT 17, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno, identitas empat laki-laki tersebut, yaitu FR alias Betet (50) warga Kelayan B, Gang Gembira, Kelurahan Kelayan Tengah, Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MS alias Memet (35), warga Kelurahan Alalak Tengah, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Kemudian, FP (26) warga Sungai Bakung Martapura, Kabupaten Banjar dan MSR alias Wisnu (34) warga Jalan Kertak Hanyar gang Agus Salim, Kabupaten Banjar.

“Keempatnya diamankan ke Polsek Banjarmasin Selatan karena kedapatan menggunakan narkoba saat kami melakukan penggerebekan di Gang Gembira,” ujarnya, Minggu (4/2/2024).

Adapun kronologis kejadian, kata Kanit, bermula pada Selasa (23/1/2024) di lokasi tersebut pihaknya mengamankan dua orang pelaku yaitu FP dan MSR alias Wisnu yang kedapatan diduga hendak menggunakan narkoba atau mengkonsumsinya.

Kemudian, saat ditangkap juga dilakukan penggeledahan di badan kedua pelaku dan menemukan satu paket sabu di kantong celana depan yang digunakan Wisnu.

Baca Juga : Polisi Amankan 48,93 Gram Sabu Siap Edar dari Tangan Seorang Buruh Harian Lepas

Baca Juga : Kasus DBD Meningkat, 32 Pasien Dirawat di RSUD Sultan Suriansyah

Tidak hanya itu, juga ditemukan bong alat mengkonsumsi narkoba yang terbuat dari botol plastik air mineral beserta korek api gas.

“Jadi keduanya sudah menyiapkan alat untuk mengkonsumsi narkoba itu saat ditangkap,” jelasnya.

Kemudian, kata Kanit, keduanya dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan untuk dilakukan pengembangan atau pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari keduanya, kami mendapat info dan mencari pelaku atas nama Betet yang menurut keterangan dia menyediakan tempat untuk menggunakan narkoba di rumahnya,” jelasnya.

Atas keterangan itu, pihaknya melakukan pencarian atas nama Bebet dan Saat dilakukan pencarian, akhirnya Bebet diringkus di depan rumahnya, pada Jumat (2/4/2024) bersama Memet.

“Selanjutnya para pelaku dibawa ke Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran