Truk Sat Sabhara Polresta Banjarmasin ‘Banjir’ Tangkapan, 54 orang Diamankan

Salah satu hasil razia cipta kondisi Sat Sabhara Polresta Banjarmasin di Hotel Mira Jalan Haryono MT. (foto : rizqon/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel – Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin kembali menggelar operasi cipta kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).

Hasil razia, petugas mengamankan puluhan orang dari sejumlah hotel serta penginapan dan tempat hiburan, Senin (2/9/2019) malam.

Dari pantauan awak media, razia yang berlangsung selama tiga jam dari pukul 21.00 sampai dengan 24.00 Wita, menjaring 54 orang.

Mereka yang terjaring terdiri dari pasangan diduga mesum dan beberapa tanpa disertai indentitas diri berupa KTP.

Adapun titik razia, diantaranya Hotel Rajawali di Jalan Kolonel Sugiono diamakan pasangan tanpa bukti sah pernikahan yang memadu cinta di kamar.

Selanjutnya, lima pasangan serupa juga terciduk Guest House Samudera Jalan Pangeran Samudera, dan 11 pasangan di Hotel Mira di Jalan Haryono MT.

Sementara itu, 19 orang juga diamankan di tempat hiburan Arjuna Pool, lantaran tak membawa indentitas diri. Mereka yang terjaring razia langsung diamankan petugas ke Markas Polresta Banjarmasin, untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

“Kami menyasar tempat yang biasa menjadi titik konsentrasi masyarakat seperti hotel atau guest house yang terindikasi disalahgunakan oleh pemiliknya. Buktinya malam ini banyak orang yang tidak bisa menunjukan KTP dan bukti sah pernikahan,” ucap Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin Kompol Halasan Sirait usai razia.

Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Halasan Sirait. (foto : rizqon/klikkalsel)

Ia menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan tanpa pengecualian hari tertentu.

Menurutnya, pekat harus ditekan, guna menjamin cipta kondisi kota Banjarmasin.

Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anaknya. Lantaran, hasil razia malam didapati beberapa anak di bawah umur di kamar hotel bersama kekasihnya. (rizqon/nuha)

Editor : Farid

Tinggalkan Balasan