Puluhan Spanduk Berbau Provokatif Diturunkan Petugas Gabungan

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel 2020 yang akan digelar pada 9 Juni 2021 mendatang. Bawaslu Kota Banjarmasin menindaklanjuti intruksi Bawaslu Provinsi untuk menertibkan sejumlah apanduk dan atiker yang dianggap meresahkan warga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan usai hasil rapat koordinasi terkait identifikasi spanduk atau baliho yang ditertibkan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Yasar mengatakan, pihaknya melepas puluhan spanduk anti politik uang yang bernada kontraproduktif.

“Contoh seperti spanduk ambil uangnya dan jangan cucuk orangnya. Ini sangat kontraproduktif dan tidak memberikan politik yang baik kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis (3/6/2021).

Sebanyak 87 Spanduk dan 38 stiker di tertibkan oleh petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan Bawaslu Provinsi Kalsel dan Kota Banjarmasin.

Baca Juga : Hari Libur PSU Menunggu Keputusan Mendagri, Pj Gubernur Minta Kerjasama Masyarakat

Menurutnya, spanduk yang berisikan nada profokatif tersebut sudah diberikan tanda bahwa bahan tersebut merupakan pelanggaran sesuai analisis dan sudah diketahui oleh pengawas.

“Karena mereka dilapangan lebih mengetahui dan dimana letak spanduk spanduk tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan sebagai upaya menjadikan PSU yang aman dan damai.

Untuk itu ia juga berharap kepada seluruh warga dan masyarakat di kota Banjarmasin khususnya warga kecamatan Banjarmasin Selatan yang akan melaksanakan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan untuk mempererat persaudaraan jelang PSU yang digelar 9 Juni mendatang.

“Untuk harapannya PSU ini dapat berjalan dengan baik aman dan lancar sehingga ketertiban dan ketentraman warga kita khususnya warga kota Banjarmasin ini dapat kita capai dengan baik dan nyaman,” tandasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan