52 Panwaslu PKD Kota Banjarmasin Resmi Dilantik

Pelantikan Panwaslu PKD se Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin menggelar pelantikan sebanyak 52 orang Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) se Kota Banjarmasin.

Pelantikan yang dilakukan secara langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar ini diharapkan mampu menjaga netralitas dan integritas pelaksanaan pengawasan Pemilu tahun 2024.

“Karena Panwaslu sebagai wasit sehingga diharapkan bisa membawa diri dan etika jangan sampai berpihak pada salah satu calon atau partai politik,” ujarnya. Senin (6/2/2023).

Menurutnya setelah resmi menyandang panitia pemilu, maka para anggota Panwaslu ini tidak lagi bisa berbaur secara bebas.

“Artinya tak bisa lagi ngopi-ngopi bareng dengan calon atau partai politik manapun kecuali pada event resmi,” jelasnya.

Selain itu, Yasar juga mengharapkan, Panwaslu bisa melibatkan peran serta masyarakat untuk mengawal jalannya pemilu dalam pemilu partisifatif.

Baca Juga : 15 Anggota Panwaslu Kecamatan di Banjarmasin Dilantik

Baca Juga : KPU Kalsel Tugaskan 6.048 Anggota PPS di Seluruh Kabupaten/Kota

Saat ini tahapan pemilu masuk ke pemutahiran data pemilih dimana panwaslu ini akan mendampingi panitia petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih) KPU.

“Tentunya panwaslu ini diharapkan dapat sinergitas agar pelaksanaan dan pengawasan Pemiu maksimal,” terangnya.

Tahapan selanjutnya akan melakukan pengawasan syarat dukungan untuk verifikasi vaktual calon DPD dan dilibatkan memastikan bahwa syarat dukungan memang ada yang tentunya pendsmpingan pawascam.

Panwaslu bisa berkoordinasi dengan lurah,RT dan rekan PPS agar sinergi terbangun sehingga bisa menjalankan pengawasan tahapan ke depan.

“Ada 52 orang pengawasan mewakili masing- masing kelurahan, dan linagkan masyarakat untuk pengawasan partisifatif dalam pencegahan partisifatif,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran