Piutang Perusda BJU Tanbu Senilai Rp2,5 Miliar Dipertanyakan

Kepala Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Didi Ali Hamidi.(foto : riadi/klikkalsel)
Kepala Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Didi Ali Hamidi.(foto : riadi/klikkalsel)

BATULICIN, klikkalsel.com – Kerugian yang dialami Perusda Batulicin Jaya Utama (BJU) pada saat ini sudah mulai berkurang, dibandingkan kerugian yang terjadi pada tahun sebelumnya.

Kepala Bagian Perekonomian Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Didi Ali Hamidi mengatakan, bahwa kerugian Perusda BJU sebesar Rp2,5 miliar tersebut, terdiri dari piutang pada bidang isaha perumahan, instalatir, kerjasama pada bidang jasa angkutan batubara yang ada di Kecamatan Kintap, termasuk piutang 3 orang Direktur BJU yang terdahulu.

Terkait Perusda BJU Tanbu yang disebut  Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, pada setiap tahun rata – rata merugi hingga miliaran, dan selama berjalan perusda BJU sudah dilakukan audit secara reguler oleh  independen Kantor Akuntan Publik (KAP) Fahmi Rijali yang berkantor di wilayah Banjarmasin.

“Memang dari hasil audit (KAP) Banjarmasin tersebut, bahwa Perusda BJU sejak bergerak pada tahun 2014 silam, hingga pada saat ini mengalami kerugian”, kata Didi, Rabu (29/7/2020)

Baca Juga : Polresta dan Dishub Banjarmasin Pasang Rambu Baru, Roda Dua Boleh Naik Fly Over Tapi Gunakan Lajur Kiri

Adapun rapat gabungan yang di gelar oleh DPRD Tanbu beberapa minggu yang lalu, di hadiri Kabag Perekonomian Sumber Daya Alam dan Administrasi Pembangunan, Serta Direktur Perusda BJU H Darwis, anggota dewan meminta kepada direktur yang ada agar  menghentikan kegiatan pengembangan usaha yang baru direncanakan, kecuali bidang usaha – usaha yang sudah berjalan selama ini.

Didi menilai, memang perusda Batulicin Jaya Utama (BJU) ke depan ini susah untuk berkembang, karena usaha yang ada hanya sebagai distributor pupuk subsidi dan pupuk non subsidi, pupuk Petrokimia dan pupuk Kaltim, ditambah dengan kerjasama usaha  minyak SPBN sebamban.

Seandainya usaha Perusda BJU yang ada ini menjadi distributor tunggal kedua jenis pupuk tersebut, tentunya keuntungannya bisa lumayan,  karena PT Agustina yang ada di daerah ini juga distributor, sehingga ada persaingan.

Selain mempunyai dua bidang usaha yang sangat minim, ditambah dengan sisa modal Perusda BJU yang sangat terbatas, membuat Badan Usaha Milik Daerah menjadi lambat berkembang, ungkap Didi.

Baca Juga : Rapat Paripurna Sempat Diwarnai Kegaduhan

Didi berharap kepada Direkrur Perusda BJU Tanbu, apa yang telah direkomendasikan oleh pihak dewan supaya dapat ditaati.

Adapun piutang yang disebutkan oleh Kabag Perekonomian Sumber Daya Alam Dan Administrasi Pembangunan sebesar Rp2,5 miliar itu, kini Direktur Perusda BJU yang menjabat akan berusaha menagihkan piutang yang dipimpin oleh direktur terdahulu dengan cara  pendampingan hukum.(riadi)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan