BANJARMASIN, klikkalsel.com – Status dicabutnya Internasional Bandara Syamsudin Noor ternyata tak mempengaruhi keberangkatan 19 kloter para calon jemaah haji (CJH) Kalselteng atau Embarkasi Banjarmasin yang berangkat pada 12 Mei mendatang.
“Status dicabutnya Bandara Syamsudin Noor internasional tidak berpengaruh terhadap para CJH yang akan menunaikan ibadah nantinya,” kata Kepala Kanwil Kemenag Kalsel HM Thambrin, Senin (29/4/2024)
Namun, kata dia, mungkin ada sedikit perubahan pada nomenklatur dan pihak Kemenag Kalsel tetap melayani secara maksimal.
“Tidak masalah dengan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji tetap sesuai dengan jadwal penerbangan,” ucapnya.
Baca Juga Anggota Dewan Sayangkan Bandara Syamsudin Noor Tak Berstatus Internasional
Baca Juga Tiga Tahun Nabung, Petani 87 Tahun Naik Haji Bersama Istri
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalsel, M Fitri Hernadi mengatakan, untuk CJH Kalselteng Embarkasi Banjarmasin tetap memanfaatkan
Bandara Syamsudin Noor untuk keberangkatan.
“Di mana Keputusan Menteri pada poin kelima pada KM 31 Tahun 2024. Yang ada pokok pengecualian seperti penerbangan umrah dan penerbangan insidentil,” ucapnya.
Dan fasilitas penunjang penerbangan internasional seperti karantina, imigrasi dan bea cukai (QIC) masih digunakan untuk keberangkatan CJH Embarkasi Banjarmasin nantinya.
“Seperti umumnya tetap ada pemeriksaan langsung di asrama haji,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad