Peran Pemuda Dalam Menyongsong Pilkada Yang Sehat

Oleh : Muhammad Aditya Hariyadi

(Ketua DEMA Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Antasari Banjarmasin / Anggota HMI Cabang Banjarmasin)

PILKADA tahun 2020 akan menjadi catatan sejarah dalam perjalanan pemilihan umum di Indonesia. Bagaimana tidak? Pilkada 2020 terbilang dilematis. Hal tersebut dikarenakan pandemi covid-19 yang menyerang Indonesia.
Pandemi COVID-19 menyebabkan tertundanya beberapa tahapan pilkada yang berujung pemunduran hari pencoblosan.

Ada sebuah kekhawatiran terkait penyelenggaraan Pilkada 2020 yang mana memiliki kesan “memaksa” di karenakan kondisi yang belum memungkinkan untuk menyelenggarakan event sebesar pilkada.

Peran aktif pemuda dalam momentum pilkada

Di tilik dari catatan sejarah, pemuda memiliki peran sangat penting dalam setiap perubahan yang terjadi di negeri ini.

Dari catatan peristiwa besar menunjukan aksi nyata dan peran pemuda untuk kemajuan bangsa. Sejak sebelum proklamasi kemerdekaan hingga sekarang, kejadian penting tidak bisa dipisahkan dari cerita anak muda bangsa.

Berdirinya Budi Utomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda 1928, Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Peristiwa Malari 1974, hingga masa reformasi oleh gerakan mahasiswa pada 1998 adalah bukti kuat peran pemuda.
Peran aktif pemuda dalam ajang pilkada sangat di perlukan.

Disini peran pemuda akan menjadi catatan penting dalam keterlibatan pilkada tahun 2020 dan ini akan menjadi ajang nyata bagi pemuda dalam menampilkan peran mereka secara langsung.

Dalam momentum ini pemuda diharapkan aktif dalam membangkitkan girah pilkada di tengah pandemi covid-19, jangan sampai pilkada tahun ini di manfaaatkan sekedar mencari keuntungan dan pemuda diharapkan mampu berperam aktif dalam mempertahankan kemurnian demokrasi.

Peran aktif tersebut dapat direalisasikan melalui ikut menjadi penyelenggara atau pengawas.

Dengan demikian pemuda bisa belajar dan mengenal kepemiluan serta dunia politik melalui ikut berpartisipasi menjadi penyelenggara tingkat kecamatan (PPK), kelurahan (PPS), ataupun KPPS.

Dalam hal pengawasan pemuda bisa berkontribusi menjadi pengawas kecamatan (panwascam).

Pemuda harus berperan aktif dalam Pilkada untuk mewujudkan Pilkada yang sehat. Dengan jiwa idealis serta keberanian dan keterbukaan sikap pemuda yang kritis dapat menjadi formula untuk menangkal politik uang (money politics) Maupun politik menyimpang.

Hadirnya pemuda dapat menggiring opini masyarakat secaa luas, terkhusus di daerah untuk menghapus stigma bahwa “politik itu kotor!” Dengan demikian proses penyelenggaraan pilkada bisa di jalani sesuai dengan keinginan masyarakat luas.

Memang Tatanan politik yang baik yang sesuai harapan memerlukan proses dan waktu yang panjang untuk mewujudkan hal tersebut. Hadirnya pemuda dengan kreativitas harus dituangkan secara aktif dan nyata. Guna mensosialisasikan pilkada yang sehat dan bersih melalui penggunaan media sosial dimana hari ini media sosial lebih dari sekedar kebutuhan sehari-hari.

Oleh sebab itu, pemuda bisa lebih berperan aktif dalam ikut serta pada proses politik di dalam penyelenggaraan Pilkada. Pemuda dengan penggunaan media sosial yang sangat lekat secara tidak langsung menumbuhkan jaringan-jaringan baru yang timbul diantara para pemuda seperti, organisasi, komunitas dan lainnya yang cenderung dilakukan oleh pemuda saat ini. Partisipasi aktif pemuda bisa meningkatkan angka pemilih dalam Pilkada. (*)

Tinggalkan Balasan