Penghuni Kaget, Tak Ada Pemberitahuan Tiba-tiba Akan Digusur

Tolal Hasan salah satu pekerja yang bermukim di RPH Basirih saat mengajak ke huniannya

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Banjarmasin berencana melakukan pembenahan di kawasan rumah potong hewan (RPH) Basirih.

Selain membenahi kawasan RPH Basirih, pihak DKP3 juga telah merencanakan melakukan pembangunan ulang rumah potong unggas (RPU) yang berada di kawasan tersebut, karena dinilai masih belum memadai.

Rencana pembenahan yang dilakukan tersebut pun harus mengorbankan sejumlah hunian warga yang bermukim di kawasan tersebut.

Bahkan, DKP3 melalui Satpol PP Banjarmasin telah melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada warga, yang notabene adalah karyawan di RPH.

Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Rasul membenarkannya. Bahkan pihaknya tidak hanya melakukan sosialisasi. Tapi juga memberikan teguran.

“Berdasarkan tahapan-tahapan yang dijalankan. Sepekan kemudian, mungkin akan kami berikan surat peringatan (SP) pertama,” ungkapnya.

Baca Juga Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan, DLH Beralibi Ada Genangan yang Menyulitkan Pembuangan

Baca Juga Bergaya Rumah Khas Banjar, Pembangunan Rumah Dinas Walikota Mulai Dikerjakan

Ia menjelaskan, untuk sampai ke langkah itu, akan dilakukan oleh Bidang Penegakkan di Satpol PP Banjarmasin. Karna dari data yang ada di Satpol PP Banjarmasin, jumlah warga yang bermukim di lokasi itu cukup banyak.

“Dan dari informasi yang kami terima, mereka mengaku sudah lama bekerja di situ. Ada kemungkinan, ketika bekerja di kawasan RPH, mereka dipersilahkan menempati,” jelasnya.

“Tapi kami tidak mengetahui, apakah mereka bekerja dengan pihak UPT RPH atau justru bekerja dengan pihak lain,” tambahnya.

Selain itu, Kepala DKP3 Banjarmasin, Muhammad Makhmud mengatakan bahwa upaya pembenahan, masih dalam perencanaan.

“Berproses. Dari perencanaan, lelang, kontrak pengerjaan,” ujarnya.

Kendati demikian, ia tidak bisa menjelaskan kapan kepastian pembenahan tersebut dilakukan.

Makhmud hanya mengatakan bahwa rencana pembenahan sudah masuk dalam pengadaan barang atau jasa (PBJ), dengan biaya sekitar Rp 6 miliar.

Ketika ditanya berkaitan ada banyaknya warga yang bermukim di kawasan tersebut, ia tidak menampik hal tersebut.

Bahkan Makhmud mengaku dirinya mendapatkan protes dari pekerja yang bermukim di lokasi RPH itu.

Protes mencuat, lantaran kawasan itu akan disterilkan dari adanya hunian. Baik itu hunian pekerja yang ada di kawasan RPH maupun RPU.

Kalaupun ada bangunan yang dibangun dinasnya, itu hanya hanya untuk keperluan Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Ke depannya kawasan RPH dan RPU itu akan bebas dari hunian warga. Kemudian, juga akan dipagari. Sehingga menjadi RPH dan RPU yang ideal, seperti di kota-kota lain,” tekannya.

Sementara itu, Salah satu pekerja yang bermukim di RPH Basirih, Tolal Hasan mengaku sangat mengerti bahwa tanah yang mereka tempati tersebut adalah milik Pemko Banjarmasin.

Namun menurutnya, yang jadi persoalan hingga pihaknya memprotes, karena pemberitahuan rencana pembongkaran hunian begitu mendadak.

Ia juga mengaku, tidak mengetahui alasan mengapa hunian yang mereka bangun dan didiami sejak lama itu justru bakal dibongkar.

“Tahu-tahu, Satpol PP datang ke sini. Menyerahkan surat dan mengatakan bahwa hunian akan dibongkar,” bebernya.

Ia mengungkapkan, beberapa waktu lalu sempat mendengar dari pembicaraan orang-orang. Bahwa hunian pekerja yang bermukim di RPH Basirih akan digusur.

“Beberapa hari kemudian, ternyata datang satpol pp menyerahkan surat peringatan pengosongan bangunan,” ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Sunarah, yang sehari-hari berdagang kecil-kecilan di luar kawasan RPH.

“Sudah puluhan tahun kami di sini. Siapa yang tidak kaget kalau tiba-tiba saja disuruh membongkar dan pindah,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran