Libur Sekolah kembali Perpanjang

Ilustrasi anak sekolah. (foto : brilio.net)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan masa libur sekolah akibat dampak Covid-19, bernomor 800/1505-Sekr/Dipendik/2020.
Lembaran edaran tersebut disebutkan memperpanjangan masa libur sekolah bagi TK, SD, dan SMP diperpanjang selama 9 hari yakni, terhitung sejak tanggal 15 April 2020 hingga 23 April 2020.
Kemudian, masa libur tersebut juga akan kembali diperpanjang memasuki masa libur Ramadhan dari tanggal 24 April 2020 hingga 30 Mei 2020, dan akan diperkirakan kembali masuk sekolah pada tanggal 2 Juni 2020 sesuai dengan kalender pendidikan.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menyampaikan bahwa per hari ini, Senin (13/4/2020) ia menandatangani surat edaran terbaru yaitu, perubahan kebijakan bidang pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
“Intinya dari surat edaran ini yaitu memperpanjang masa belajar dirumah,” ujarnya.
Baca Juga : Kantor BTIKP Jalan Perdagangan Bakal Dijadikan Tempat Karantina ODP
Selain untuk peserta didik, masa perpanjangan tersebut juga termasuk untuk tenaga pendidikan di tingkat TK, SD dan SMP sederajad, yang mana para tenaga pendidikan tersebut akan melakukan tugas belajar mengajar dari rumah.
“Jadi untuk Kepala Sekolah, Guru, Pengawas dan Tenaga Pendidikan lainnya akan melakukan Work From Home (WFH),” tuturnya.
Sementara itu, dikarenakan ada sebagian yang terkendala menjadi keluhan dengan sistem pelajaran berbasis daring, melalui keputusan Kementrian Pendidikan dan Budaya (Kemendikbud), dilakukanlah kerjasama dengan menggandeng program belajar bareng TVRI.
“Program belajar bareng TVRI ini merupakan kerjasama antara Kemendikbud dengan TVRI pusat, dan jam belajarnya sudah dibagi untuka jenjang PAUD, TK, SD dan SMP. Termasuk juga metode belajar lain yaitu rumah belajar Kemendikbud yang bisa diakses secara online dan juga Ruang Guru,” jelasnya.
Dalam surat edaran juga diatur secara khusus terkait dengan pesantren Ramadhan, dengan fokus anak-anak melakukan pembelajaran. “Anak-anak kita tetap bisa melaksanakan pesantren Ramadhan walaupun dari rumah masing-masing,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan