Muhidin Benahi Birokrasi Pemprov Kalsel, Penempatan Jabatan ASN Wajib Sesuai Keahlian

Gubernur H. Muhidin menekankan penempatan ASB sesuai keahliannya akan meningkat kualitas pelayanan publik.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gubernur H. Muhidin melakukan pembenahan tata kelola birokrasi di lingkungan Pemprov Kalsel dengan menekankan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kompetensi dan keahlian masing-masing.

Penegasan itu disampaikan Muhidin usai melantik dan mengukuhkan pejabat 167 struktural maupun fungsional di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (8/5/2026).

Menurut H. Muhidin, penempatan pejabat dan pegawai yang tidak sesuai bidang justru berpotensi menghambat kinerja pemerintahan dan memicu pemborosan anggaran. Karena itu, ia ingin setiap posisi strategis diisi SDM yang benar-benar memahami tugas dan bidang teknisnya.

“Saya menghendaki ke depan pejabat yang ditempatkan benar-benar profesional agar kinerjanya lebih terkelola, sehingga tidak terjadi pemborosan anggaran,” tegasnya.

Ia menilai profesionalisme birokrasi menjadi kunci agar program pembangunan di berbagai sektor dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.

Menurutnya, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan rotasi jabatan, tetapi juga harus dibarengi penempatan pegawai sesuai kapasitas dan latar belakang keahlian.

“Profesionalisme bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan menempatkan SDM yang ahli di bidangnya masing-masing, saya optimistis berbagai kendala teknis di setiap dinas bisa diselesaikan secara profesional melalui satu pintu,” ucapnya.

Baca Juga : 17 Ton Bawang Merah Hangus Terbakar di Pasar Harum Manis, Pemprov Kalsel Jamin Stok Masih Aman

Baca Juga : Pemkab Tanah Bumbu Terima Bantuan Keuangan Pendidikan Kesetaraan dari Pemprov Kalsel

H. Muhidin memastikan evaluasi terhadap jajaran birokrasi akan terus dilakukan secara bertahap guna memastikan roda pemerintahan berjalan maksimal.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Noryadi menyatakan pihaknya mulai melakukan pemetaan ASN berdasarkan kompetensi dan latar belakang pendidikan untuk mendukung arahan gubernur.

Menurutnya, pola penempatan ASN ke depan akan lebih selektif dengan mengedepankan prinsip penempatan sesuai dengan keahlian dan potensinya.

“Ke depan kami akan berupaya menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan kualifikasi pendidikannya sebagaimana arahan Bapak Gubernur,” katanya.

Ia mengungkapkan, proses evaluasi dan penyesuaian penempatan pegawai saat ini masih berjalan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemprov Kalsel.

“Kami masih melakukan pendataan, namun secara bertahap akan dilakukan penyesuaian penempatan pegawai sesuai bidangnya masing-masing. Diskominfo menjadi salah satu SKPD yang mendapat perhatian untuk penyesuaian tersebut,” pungkasnya.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Kalsel berupa meningkatkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat karena setiap ASN bekerja sesuai kemampuan dan bidang keahliannya masing-masing. (rizqan)

Editor: Abadi