Kenakan Seragam ASN Saat Rekapitulasi Verfak, Khairul Saleh tak Ditegur Bawaslu

Bakal Calon Walikota Banjarmasin Khairul Saleh hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, dengan mengenakan seragam ASN. (foto:rizqon/klikkalsel)
Bakal Calon Walikota Banjarmasin Khairul Saleh hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, dengan mengenakan seragam ASN. (foto:rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Dukungan Bakal Calon Perseorangan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin di Hotel G’sign, dihadiri Khairul Saleh dan pasangannya Habib Ali, Senin (20/7/2020) sore.
Namun kehadiran Khairul Saleh yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Banjarmasin itu mengundang perhatian karena menggunakan pakaian dinas lengkap diacara yang diselenggarakan KPU Banjarmasin sebagai pihak penyelanggara pemilu.
Khairul Saleh dan Habib Ali adalah satu-satunya bakal calon perseorangan dalam Pilkada Kota Banjarmasin 2020. Ia bersama pasangannya menyodorkan berkas dukungan yang lolos administrasi di KPU Banjarmasin sebanyak 40. 879 dari syarat minimal 38.003.
Hadir dalam rapat pleno yang digelar pukul 16.00 Wita tersebut, Khairul Saleh tampak mengenakan seragam Aparatur Sipil Negara (ASN) disertai ID Card jabatan Kadisdukcapil Banjarmasin.
Seiring jalannya rapat pleno, yang bersangkutan tidak mendapat teguran dari pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin yang turut berhadir. Hal ini pun mengundang tanya soal kedisiplinan ASN terlebih menyangkut jabatan di tengah isu Pilkada.
Dikonfirmasi awak media, Khairul Saleh mengaku tak sempat pulang mengganti atribut untuk menghadiri kegiatan tahapan Pilkada tersebut. Ia berdalih lantaran begitu padatnya jam kerja.
“Jam kerja sebenarnya 04.30 (sore), itu sudah selesai semua baru kita kesini,” ucapnya usai acara.
Terkait hal ini, Bawaslu Banjarmasin terkesan kecolongan. Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan antar Lembaga (Kordiv PLH), Rahmadiansyah mengatakan, pihaknya tak sempat menegur Khairul Saleh untuk menutup atribut ASN yang dikenakan pasalnya yang bersangkutan hadir terlambat.
“Jadi catatan kita sendiri berkenaan pemakaian atribut tersebut, apakah ini melanggar atau tidak? Ada kajian tersendiri, ada nanti kita buka lagi aturan-aturan mainnya tetap jadi perhatian kita semua,” ujarnya.
Rahmadi pun berharap Khairul Saleh tau diri agar menghindari hal yang sifatnya kontroversi di tengah tahapan Pilkada. Pasalnya, yang bersangkutan berstatus ASN dengan jabatan Kadisdukcapil.
“Bisa saja kita ingatkan beliau dan beliau kan sudah tahu juga kan bagaimana aturannya,” imbuhnya.
Sementara itu, dalam rapat pleno ini hasil verifikasi faktual berkas Khairul Saleh Habib Ali dinyatakan sebanyak 5.446 tidak memenuhi syarat (TMS) dan 35.443 memenuhi syarat (MS) dari total 40.879 yang diverifikasi KPU Kota Banjarmasin. Khairul Saleh dan Habib Ali kekurangan sebanyak 2.570 dari syarat dukungan minimal yakni 38.003.
“Karena kekurangan itu, maka di perbaikan bapaslon ini harus memasukan kembali sisa dukungan yang kurang sebanyak dua kali lipat, jadi kalau 2.570 itu bapaslon harus memasukan perbaikan sebanyak 5.140 dukungan, yang harus diserahkan pada tanggal 25 Juli sampai 27 Juli 2020,” pungkas Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah.(rizqon)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan