Satpol PP Kenalkan Siswa Sekolah dengan Perda dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Melalui Program Satu Arah

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Ahmad Muzaiyin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Mencoba untuk mendekat kepada Masyarakat, Satpol PP Banjarmasin menjalankan program Sekolah Taat Peraturan Daerah (Satu Arah).

Kegiatan yang ada didalam program Satu Arah tersebut yakni, Satpol PP On The School (SOS), Sehari Bersama Satpol PP (SMS), Duta Perda, pendampingan Siswa yang bermasalah bersama pihak sekolah dan Instansi terkait, serta Memasukkan materi perda dalam kurikulum Sekolah.

Di tahap awal dilaksanakan di tingkatan SMP, untuk selanjutnya akan di kembangkan juga untuk diimplementasikan di tingkat SLTA

Program yang telah dijalankan sejak tahun 2023 tersebut rupanya menjadi salah satu wadah untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi ke tingkat sekolah.

Disampaikan Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin bahwa berbagai kegiatan sosialisasi terkait peraturan daerah.

“Didalam program Satu Arah itu juga ada turunannya seperti SOS jadi lewat program itu kita melakukan sosialisasi, menjadi pembina apel, dan juga melakukan pengangkatan duta perda,” ucap Muzaiyin, Senin (29/4/2024).

Bahkan sampai saat ini sudah ada sebanyak 35 SMPN di Banjarmasin yang memiliki duta perda dan sudah dikukuhkan oleh Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

“Jadi disetiap sekolah itu ada dua orang duta perda, satu perempuan dan satu laki-laki. Mereka itu sebagai pionir, yang diberikan bekal oleh Satpol PP untuk menyampaikan kepada teman-temannya terkait peraturan daerah, dan penyelenggaraan ketertiban umum,” jelasnya.

Baca Juga : Kapolresta Banjarmasin Ajak Masyarakat Dukung Timnas Indonesia: Kita Pasti Menang

Baca Juga : Dugaan Malapraktik di RSUD Ulin Banjarmasin, Polisi Kantongi Keterangan 14 Saksi dan Agendakan Bertemu Ahli

Selain itu kata Muzaiyin juga ada program SMS, kegiatan ini adalah salah satu bentuk upaya memperkenal kan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di Satpol PP.

Peserta adalah perwakilan siswa dari Sekolah yang telah memiliki Duta Perda tersebut sebanyak kurang lebih 40 sampai dengan 50 orang dalam setiap kegiatan.

“Kita ajak mengikuti kegiatan Satpol PP, tapi yang bersifat persuasif dan humanis saja,” tuturnya.

“Jadi mereka kita perkenalkan kegiatan seperti menjaga, melakukan sosialisasi, dan kegiatan yang sifatnya lebih prepentif saja. Tidak dalam kegiatan seperti penertiban bangunan atau penertiban PKL,” tambahnya.

Dari kegiatan tersebut para duta perda itu dikenalkan tugas dan fungsi Satpol PP dan Linmas.

“Supaya mereka juga tau ini lo kerjaan satpol PP, melakukan peneguran seperti apa kalau ada yang melanggar aturan, contohnya ada anak SMP atau SMA yang bolos di taman,” ungkapnya.

“Tak hanya itu ada juga beberapa tindakan yustisial seperti orang membuang sampah diluar waktu yang telah ditetapkan, itu juga kita perkenalkan,” tambahnya lagi.

Kedepan, Satpol PP juga akan bekerjasama dengan Dinas Pendidikan agar materi penegakan perda dan penyelenggaraan ketertiban umum itu tadi bisa dimasukan dalam kurikulum sekolah.

“Saat ini masih dalam tahap pembicaraan saja, entah itu nanti bisa dimasukan dalam ekstra kurikuler atau seperti apa,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran