Keluarga Ketua DPRD Banjarmasin, Didata Melalui DPPKBPM

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin, melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPM) melakukan pendataan keluarga tahun 2021.

Hal ini dilakukan menyesuaikan dengan intruksi dari pemerintah pusat, dimana kegiatan pendataan ini biasanya dilakukan setiap 5 tahun sekali.

Kali ini pelaksanaan pendataan keluarga tersebut dilakukan kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, di kediamannya yakni Komplek Bunyamin Permai II, RT 7 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Usai pelaksanaan pendataan tersebut, Harry menyampaikan bahwa pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui informasi data dari setiap keluarga.

“Jadi pendataannya itu, menanyakan apakah ada istri yang meninggal saat melahirkan, lalu perkembangan kesehatan anak, apakah ada anak yang stunting atau tidak, jadi seperti itu pendataanya,” ucap Harry, Senin (12/4/2021).

Dengan dilakukannya pendataan tersebut, Harry Berharap agar upaya yang dilakukan ini bisa lebih giat dan lebih di maksimalkan lagi. “Ini harus semakin di tingkatkan lagi, agar apabila ada anak yang menderita stunting atau ada ibu-ibu yang melahirkan belum bisa sesuai harapan itu bisa segera ditanggulangi,” harapnya.

Selain itu, Harry mengakui bahwa selama ia menikah, pendataan keluarga ini merupakan pendataan yang pertama ia dapati. “Kalau saya ini pertama kali, dan mudah-mudahan ini terus berkelanjutan,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pengendalian Penduduk dan Informasi Data, Noorsyahdi, mengatakan bahwa pendataan keluarga ini dilakukan dari 1 April hingga 31 Mei. Sebelumnya pihak DPPKBPM beserta kader pendata telah melakukan pendataan keluarga kepada Penjabat Sekda Kota Banjarmasin, Mukhyar.

Pendataan tersebut terus dilakukan secara bergiliran, dan kali ini pihaknya mendata Ketua DPRD Kota Banjarmasin. “Alhamdulillah Ketua DPRD kita bersedia dilakukan pendataan. Kita berharap dengan dilakukannya pendataan ini data seluruh keluarga di Banjarmasin bisa terdata hingga 31 Mei ini,” tuturnya.

Pendataan yang dilakukan ini bertujuan untuk melakukan pembangunan di Banjarmasin yang mana pembangunan yang mengedepankan kependudukan.

Hingga sampai saat ini, pendataan yang dilakukan DPPKBPM Banjarmasin bisa terbilang sangat lancar, meski masih saja ada didapati Keluarga yang tidak ingin dilakukan pendataan.

“Ada satu dua keluarga saja, tapi kita akan terus datangi dan menjelaskan terkait tujuan pendataan ini. Kalau memang tetap tidak mau ya kita tulis alasannya,” terangnya.

Dari data yang di himpun, di Kota Banjarmasin terdapat hampir 200 ribu kepala keluarga, yang mana jumlah tersebut merupakan jumlah total keluarga dari total penduduk di Kota Banjarmasin. “Data yang kita dapat dari BKKBN itu ada sekitar 194 ribu kepala keluarga,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan