Hindari Lonjakan Covid-19 Pasca Lebaran, Kadinkes Minta Pendatang Dirapid Tes Antigen

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemerintah pusat mengeluarkan imbauan terkait larangan mudik bagi setiap warganya, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di setiap daerah.

Di Banjarmasin khususnya, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin, Dr Machli Riyadi meminta, kepada seluruh Camat hingga RT dan RW di Banjarmasin untuk aktif mengawasi warga luar daerah yang masuk ke Banjarmasin.

“Kita imbau kepada seluruh Camat, meneruskan ke Lurah dan diteruskan lagi ke tingkat RT dan RW, agar melakukan upaya tracking terhadap pendatang baru,” ujarnya, Minggu (16/5/2021).

Imbauan yang disampaikan tersebut dilakukan agar menghindari terjadinya penyebaran Covid-19, mengingat tingginya angka kasus Covid-19 di Banjarmasin, dikhawatirkan bisa menimbulkan peningkatan kembali pasca lebaran.

Upaya yang dilakukan terkait imbauan tersebut yakni mendata para pendatang yang masuk ke wilayah RT atau RW di Kota Banjarmasin.

Selain itu, pihak RT maupun RW juga diminta untuk menanyakan surat izin keluar masuk (SIKM) yang wajib dibawa warga pendatang, salah satunya harus mencantumkan surat hasil rapid tes antigen.

“Hal ini kita lakukan agar adanya sebuah kepastian bahwa pendatang yang masuk ke Banjarmasin bebas Covid-19,” terangnya.

Machli berharap kepada seluruh aparat RT dan RW agar segera melaporkan hasil data tracking pendatang baru kepada Lurah. Agar nantinya bagi pendatang dapat dilakukan rapid test antigen.

“Dalam kurun waktu 3 kali 24 jam, kita harap RT atau RW bisa menyampaikan laporan kepada Lurah dan Puskesmas terdekat agar para pendatang bisa di rapid test antigen dipuskesmas domisili pendatang itu berada,” pungkasnya. (fachrul)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan