BANJARBARU, klikkalsel.com – Kapolda Kalsel, Rusyanto Yudha Hermawan mempersilakan masyarakat yang hendak mudik lebaran Idul Fitri untuk menitipkan kendaraannya di kantor-kantor polisi. Fasilitas tersebut disediakan guna mencegah potensi tindak pencurian saat rumah ditinggalkan pemiliknya.
Imbauan itu disampaikan Kapolda saat memantau kesiapan posko siaga Idulfitri di kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor, Jumat (13/3/2026). Menurutnya, puncak arus mudik Lebaran 2026 diperkirakan terjadi pada 13 Maret 2026.
Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan, baik selama perjalanan menuju kampung halaman maupun ketika meninggalkan rumah.
“Bagi masyarakat yang akan mudik, kami mengimbau agar selalu berhati-hati di jalan supaya selamat sampai tujuan. Jika ada kendaraan yang ditinggalkan, bisa dititipkan di kantor polisi di wilayah Kalimantan Selatan,” ujarnya.
Baca Juga : Video Pengeroyokan di Sungai Jingah Viral, Warga Ngaku Jadi Target Penyerangan
Ia menjelaskan, sepeda motor menjadi salah satu barang yang cukup rawan menjadi sasaran pencurian saat pemilik rumah bepergian dalam waktu lama. Karena itu, fasilitas penitipan kendaraan di kantor polisi diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat.
Kapolda memastikan hingga saat ini kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Selatan masih dalam keadaan kondusif. Pihak kepolisian juga terus meningkatkan patroli serta memberikan imbauan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Selain itu, masyarakat juga diminta memanfaatkan layanan darurat kepolisian apabila mengalami kendala selama perjalanan.
“Jika memerlukan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan 110 yang siap melayani selama 24 jam,” pungkasnya. (rizqan)
Editor: Abadi





