Dua Pelaku Nekat Membunuh karena Tidak Dipinjami Uang

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan, berhasil mengamankan dua pelaku pembunuhan yang terjadi dalam kosan di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah 3 pada Selasa (10/11/2020) malam.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut sekitar pukul 20.00 Wita, kemudian petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan sudah mendapati mayat laki laki dalam sebuah kamar dengan penuh luka di badan.

Selanjutnya petugas memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Adapun barang bukti yang diamankan saat di TKP oleh petugas yaitu, 1 bilah senjata tajam jenis mandau lengkap dengan kumpangnya dengan panjang sekitar 40 cm. 1 buah kumpang pisau, 1 buah potongan kayu. 1 lembar baju dan celana korban.

Adapun pelaku bernama Jailani (30) dan Herman (30), warga asal Kabupaten Tapin

Ia mengatakan, sekitar Pukul 01.00 Wita keduanya ditangkap oleh tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dibackup Tim Ops Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin dan Unit Resmob Polda Kalsel tak jauh dari TKP saat bersamaan.

Keduanya baru menyerah setelah dilumpuhkan dengan timah panas dari tembakan terukur petugas.

“Di sekitar Bumi Mas, salah satu pelaku sempat lari sehingga kita mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku,” ujar Kompol H Idit Aditya ke awak media, Rabu (11/11/2020)

Ia menambahkan, adapun motif dua tersangka yang melakukan pembunuhan itu, berawal dari meminta uang sebesar Rp500 ribu, namun si korban tidak memberi, lantaran dua pelaku tersebut adalah orang yang baru dikenalnya.

“Lalu terjadilah penganiayaan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Oleh karena itu, dua pelaku pembunuhan terhadap Muhammad Sapi’i warga Jalan Pasar Selasa Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru tersebut terjerat Pasal 338 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” tegas Kapolsek.

Dari pengakuan salah satu pelaku, Jailani, mereka dengan korban, dikenalkan oleh teman mereka yang juga kenal dengan korban dan sering bertamu di kontrakan.

Diakuinya motif perbuatannya itu dipicu masalah uang. Namun korban enggan memberi dan membuat tersinggung.

“Saya mau pinjam uang Rp500 ribu. Tapi korban menyahut dengan kata yang menyinggung saya. Kata korban, kalau saya tidak mau pinjami uang, kamu mau apa,” jelasnya

Ketika itu, kata Jailani, korban sempat melawan. Namun keburu dihujani tebasan mandau oleh pelaku Herman.

Sementara, Herman melakukan pembunuhan tersebut mengaku, hanya membantu teman dan melakukan pemukulan menggunakan satu buah potongan kayu ke tubuh korban

“Membantu teman, memukul dengan kayu dia (Jailani, red) yang punya masalah,” imbuhnya.

Namun saat ditanya awak media, Herman juga mengaku meminta uang kepada korban dengan cara baik-baik, namun koran mendorongnya

“Dia mendorong aku duluan,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, l Warga Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah 3 dihebohkan dengan dugaan pembunuhan yang terjadi di kawasan tersebut, Selas (10/11/2020) sekitar pukul 20.00 Wita.

Korban atas nama Muhammad Safi’i (19) warga Jalan Pasar Selasa Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru ditemukan tewas tertelungkup disalah satu kamar kosnya dengan bersimbah darah dan sejumlah luka tusuk di tubuhnya. (airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan