Ditolak Balikan, Pemuda Rampas Harta IRT

TANJUNG, klikkalsel.com – Pemuda 22 tahun diciduk petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Kelua, setelah melakukan dugaan tindak pidana perampasan terhadap korban seorang Ibu Rumah Tangga (IRT).

Pemuda inisial SY ditangkap petugas yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Trisna Agus Brata, di depan rumahnya Desa Takulat, Kecamatan Kelua, Tabalong. Sabtu, (12/6/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.

Usai ditangkap, Ia mengakui perbuatannya terhadap IRT inisial RD (21), warga Desa Bahungin Kecamatan Kelua, Tabalong, pada Jumat, (13/11/2020) sekitar jam 09.12 Wita.

Kejadian, bermula saat korban diminta pelaku mendatangi di jembatan desa tersebut, dengan maksud membahas permasalahan hubungan mereka berdua. Namun ditolak oleh korban untuk melanjutkan hubungan pacaran dengannya.

Tidak terima hubungan mereka berakhir, ia lalu merampas dan mengambil hp android milik RD yang diletakkannnya di sepeda motor yang dikendarainya.

Korban pun dengan maksud pulang ke rumah tetapi pelaku dengan mengendarai motor koban terus mengikutinya dan kembali menanyakan lagi hubungan mereka.

Baca Juga : Setelah Pelabuhan, Kapolresta Akan Sasar Preman Pasar dan Terminal

Baca Juga : Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri ke Polisi

Dengan situasi mendesak lalu pelaku meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor miliknya dan uang sebesar Rp.1,5 juta milik korban yang disimpan di bawah jok juga dibawa pelaku.

Kapolres Tabalong AKBP M. Muchdori, dalam hal ini melalui Kasubag Humas Iptu Mujiono, membenarkan penangkapan SY yang diduga pelaku perampasan.

“Pelaku saat diamankan juga kedapatan memiliki sajam belati lengkap berserta kumpangnya” ujarnya. Senin, (14/6/2021).

Selain itu, petugas menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor beserta kunci kontaknya, 1 buah hp android.

Hal ini sebagai upaya mewujudkan situasi kondisi kamtibmas Kabupaten Tabalong tetap aman kondusif, tidak ada ruang bagi para pelaku premanisme. Polres Tabalong siap untuk memberantasnya guna melindungi masyarakat terhadap rasa aman dan nyaman,” tuturnya.

Dihimbau kepada masyarakat, agar tidak takut akan adanya aksi premanisme dan apabila mengetahui ataupun melihat aksi premanisme di Tabalong segera menghubungi Call Center 110.

“Polres Tabalong selalu siap melayani masyarakat Tabalong,” tukasnya.

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan