Berita Proklamasi 17 Agustus di Borneo Bagian Selatan (Bagian 2 Selesai)

Foto bersama staf perusahaan atau Soeara Kalimantan yang menginformasikan proklamasi di Borneo bagian selatan (sumber foto Ketua LKS2B Kalimantan Mansyur)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Berita proklamasi di wilayah Borneo bagian Selatan memang mengalami banyak tantangan serta perlu perjuangan. Diantaranya seperti di wilayah Pagatan yang terlambat mengetahuinya.

Dijelaskan, Ketua LKS2B Kalimantan, Mansyur, berita proklamasi itu baru diketahui setelah datang utusan dari Gubernur Kalimantan Ir. Pangeran Muhammad Noor, yang mengutus Andi Sekencuang dan Andi Maksum ke Pagatan.

Sementara itu tokoh-tokoh masyarakat Pagatan mengirim utusan ke Balikpapan yang terdiri dari A. Syukur Rahim, dan Minhaj untuk memperoleh informasi terakhir situasi di Balikpapan.

“Utusan tersebut setelah kembali menceritakan tentang kegiatan rapat-rapat umum yang diadakan oleh I.N.I (Ikatan Nasional Indonesia),” ujarnya, Selasa (23/8/2022) kepada klikkalsel.com

Bentuk realisasi dari kedatangan Andi Sekencuang dan Andi Maksum sebagai utusan dari Gubernur Kalimantan ke Pagatan, maka pada tanggal 25 September 1945 merupakan hari sejarah bagi rakyat Pagatan, karena pada hari itu pertama kali dikibarkan Bendera Merah Putih dan dilangsungkannya rapat umum serta pembentukan Komite Nasional Indonesia Daerah Pagatan yang terdiri dari Andi Ancong, Andi Jufri, Gusti Ibrahim.

Baca Juga : Berita Proklamasi 17 Agustus di Borneo Bagian Selatan (Bagian 1)

Tidak hanya itu, kata Mansyur pada momen tersebut juga dibentuk Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yang pimpinan umumnya dijabat oleh M. Baderi dengan diwakili oleh Andi Faisal dan Andi A. Karim yang dilengkapi dengan 9 orang pasukan.

Diwaktu yang sama juga dikirim utusan yang terdiri dari H. Baderi, Gusti Ibrahim, M. Yasin dan M. Hasan Dahul ke Banjarmasin dengan berjalan kaki untuk memperoleh informasi tentang situasi terakhir.

Pasalnya, sikap dan tindakan Pemerintah Jepang kala itu terhadap kegiatan masyarakat berusaha agar kegiatan dalam keadaan tentram dan tidak menginginkan terjadinya hal-hal yang mengganggu sembari menunggu Sekutu tiba.

“Pada mulanya memang Jepang menaruh simpati terhadap perjuangan kemerdekaan. Namun sikap simpati itu dimaksudkan agar rakyat di daerah ini bersedia bersama-sama membantu Jepang untuk mempertahankan diri dari serangan Sekutu,” jelasnya.

“Sikap ini juga mengandung maksud agar orang Indonesia jangan memusuhi Jepang pada saat-saat Jepang menghadapi Sekutu,” sambungnya.

Adapun tindakan-tindakan pemerintah Jepang yang menghambat itu antara lain melarang A.A Hamidhan yang baru kembali dari menghadiri sidang-sidang PPKI di Jakarta untuk mengambil langkah-langkah sehubungan dengan tugasnya sebagai anggota PPKI dari daerah Kalimantan Selatan.

Karena sikap pemerintah Jepang itulah A.A Hamidhan tidak berhasil membentuk Komite Nasional Daerah Kalimantan, tidak berhasil membentuk PNI dan terlambatnya memuat berita tentang Proklamasi Kemerdekaan pada surat kabar “Borneo Simboen”.