Bawaslu Imbau Relawan Jangan Timbulkan Berita Hoaks dan Kampanye Hitam

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar, saat di wawancarai awak media

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Banjarmasin mengimbau agar relawan bisa menahan diri dan tidak menyebar luaskan berita hoaks dan kampanye hitam Jepang pelaksanaan Pemilu 2024.

Penekanan itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yassar kepada seluruh lapisan masyarakat terkait munculnya bakal calon di Pemilu 2024.

Hal tersebut menjadi sorotan Bawaslu. Pasalnya sampai saat ini, sudah banyak relawan yang menggelar deklarasi terhadap tokoh yang didukungnya.

Seperti misalnya sejak tahun 2021 sudah terhitung sejumlah relawan mendeklarasikan calonnya untuk maju dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024, yakni Anies Baswedan, Sandiaga Uno dan Erick Thohir.

Bahkan tidak hanya untuk pemilu Presiden dan Wakil Presiden saja, di Banjarmasin juga sudah ada salah seorang tokoh yang mendeklarasikan dirinya untuk maju dalam Pemilu Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, yakni Mukhyar.

Melihat hal tersebut, Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yassar menyampaikan bahwa proses tahapan tersebut masih lama.

Namun menurutnya apa yang dilakukan para relawan sudah terang-terangan menyatakan dukungannya terhadap tokoh yang diusungnya belakangan itu adalah hal yang tidak dilarang.

“Memang sekarang ini masih belum masuk ke tahap penyelenggaraan. Tapi silakan saja deklarasi menyatakan dukungan,” ujarnya, Jumat (17/6/2022).

Baca Juga : Warga Pasar Batuah Dapat Dukungan DEMA UIN Antasari

Baca Juga : KPU Kota Banjarmasin Persiapkan Sosialisasi Jadwal Pemilu 2024

Dengan banyaknya relawan yang sudah dengan tegas menyatakan dukungan terhadap sejumlah tokoh tersebut ia menekankan agar setiap deklarasi bisa dilakukan secara santun dan tetap pada koridor hukum yang berlaku.

“Timses atau relawan pendukung harus tetap mengedepankan pola politik yang santun, jangan sampai membuat polarisasi di masyarakat,” bebernya.

Tak hanya itu, Yassar juga mengimbau agar setiap deklarasi yang dilakukan juga tidak boleh sampai ada kampanye hitam dengan menyebar berita hoaks.

“Jangan sampai ada hoaks, karena itu akan memicu kegaduhan yang membuat masyarakat menjadi terpecah belah,” tuturnya.

Namun, jika pemilu 2024 ini sudah masuk ke tahap pencalonan, maka setiap orang yang masuk dalam barisan relawan pendukung atau timsukses pemenangan, harus didaftarkan ke KPU.

“Kalau tidak, maka tidak menutup kemungkinan hal itu nanti bisa jadi masalah bagi calon yang diusungnya,” imbuhnya.

Bukan tanpa alasan, menurut Yassar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih belum ada menetapkan nama yang bakal maju sebagai calon pemimpin dalam kontestasi politik di Republik Indonesia ini.

“Lagian calonnya masih belum ditetapkan, pencalonan juga masih lama,” imbuhnya.

“Intinya mereka (timses dan relawan pendukung) wajib terdaftar di KPU, jadi kalau untuk deklarasi silahkan, tapi kalau sudah berkampanye harapnya jangan menyebar kampanye hitam,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran