KPU Kota Banjarmasin Persiapkan Sosialisasi Jadwal Pemilu 2024

Anggota KPU Kota Banjarmasin bersama Stakeholder dan Perwakilan Parpol saat mengikuti peluncuran tahapan pemilu serentak tahun 2024 di aula KPU Kota Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.comKomisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar peluncuran tahapan Pemilu 2024 serentak secara virtual. KPU Kota Banjarmasin sendiri mengikuti peluncuran tahapan bersama sejumlah Stakeholder dan perwakilan partai politik (Parpol).

Bertempat di Aula KPU Kota Banjarmasin lantai 3, Jalan Perdagangan, Kecamatan Banjarmasin Utara, seluruh jajaran Komisioner KPU Banjarmasin beserta Stakeholder dan perwakilan Parpol terlihat fokus saat diluncurkannya tahapan Pemilu 2024 tersebut.

Disampaikan Ketua KPU Kota Banjarmasin, Rahmiyati Wahdah, bahwa seluruh KPU Provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia melaksanakan peluncuran tahapan itu.

“Jadi peluncuran tahapan pemilu ini yakni pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota,” ucapnya, Selasa (14/6/2022) malam.

Diluncurkannya tahapan Pemilu 2024 ini, artinya pelaksanaan Pemilu 2024 sudah dimulai dengan resmi dikeluarkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak.

“Sejak hari ini sudah resmi hingga 20 bulan ke depan menuju pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024. Selanjutnya KPU Kota Banjarmasin akan langsung melakukan sosialisasi tahapan,” ucapnya.

Baca Juga : Tahapan Pemilu Dimulai, Bawaslu Balangan Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Baca Juga : Rakor Pemilihan Daftar Berkelanjutan, Peserta Pemilu Diharapkan Mengawasi Proses

“Yang pertama pastinya kita akan melakukan persiapan sosialisasi,” tuturnya.

“Jadi sosialisasi yang akan kita gaungkan yaitu hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024,” lanjutnya.

Namun untuk saat ini pemutakhiran data pemilih, dikatakan Rahmiyati Wahdah, masih dipergunakan pemilih berkelanjutan.

“Jadi nantinya pemutakhiran data pemilih apabila sudah diberikan data oleh Dirjen Dukcapil, maka akan kita lakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) pada Oktober 2022 ini,” terangnya.

Sejauh ini untuk data pemilih berkelanjutan, dikatakan Rahmi, bahwa sampai saat ini sudah ada sebanyak 448.792 pemilih.

“Jadi ini termasuk pemilih baru dan Pemilih tidak memenuhi syarat. Untuk pemilih tidak memenuhi syarat ini yakni orang tersebut sudah meninggal dunia, pindah keluar dan ada juga mereka yang masuk sebagai TNI Polri,” bebernya.

“Sedangkan pemilih baru ini termasuk pemilih pemula yang berumur 17 tahun dan pemilih pemula bagi pensiunan TNI Polri,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran