Sepanjang 2020, Angka Perceraian di Banjarmasin Diprediksi Capai 2.000 Perkara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Angka perceraian di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) selama 2020 hampir mencapai 2.000 kasus. Itu disebabkan banyak faktor, salah satunya ekonomi.

Menurut Humas Pengadilan Agama Banjarmasin Kelas I A, H Bahtiar angka perceraian di Januari 2020 sampai terakhir di Oktober sudah mencapai 1.742.

Dari jumlah tersebut, yang dominan melakukan perceraian berusia 20 hingga 30 tahun.

“Sekitar 70 persen melakukan perceraian pasangan yang usianya 20 hingga 30 tahun,” jelasnya saat ditemui klikkalsel.com, senin (30/11/2020).

Ia menambahkan, jumlah ini kemungkinan akan meningkat hingga akhir tahun.

“Di prediksi ada kemungkinan secara keseluruhan mencapai kurang lebih 2.000 perkara,” kata Bahtiar

Ia juga mengatakan, tingginya angka perceraian itu selain faktor ekonomi juga sedikit kurangnya dampak pandemi.

Selain itu, juga dipengaruhi ketidaknyamanan/akur yang sudah terjadi di pasangan suami istri yang membina rumah tangga.

“Ada yang sudah 15 atau 20 tahun berumah tangga, selain faktor ekonomi juga munculnya ketidak cocokan dalam rumah tangga menjadi sebab perceraian,” jelasnya.

Pun begitu, menurutnya ekonomi mapan belum tentu juga menjamin rumah tangga akan bertahan.

“Terbukti meski memiliki berpenghasilan tetap, juga ada yang mengajukan perceraian,” imbuhnya.

Sementara itu, pada November 2020 sudah terdata kurang lebih 250 perkara, yang belum di akumulasi dengan data terakhir di Oktober.

“Dari data sementara sejak Januari 2020 sampai terakhir Oktober sudah 1.742 perkara, untuk November belum ditambahkan, kira-kira ada 250,” pungkasnya. (airlangga)

Editor : Akhmad

Tinggalkan Balasan