Angka Perceraian di Banjarmasin Tahun 2021 Melonjak, Banyak Dilatar Belakangi Faktor Ekonomi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dari Januari hingga penghujung tahun 2021 angka perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Banjarmasin I A, lebih tinggi dibanding tahun 2020.

Hal itu diungkapkan Humas Pengadilan Agama Banjarmasin I A, H Bahtiar, yang mengatakan dari Januari hingga 27 Desember 2021 sudah terdapat 1.609 perkara perceraian yang ditangani pihaknya.

“Ini lebih banyak dari tahun 2020 lalu, yang tercatat hanya sebanyak 1.245 perkara perceraian di Pengadilan Agama Banjarmasin I A,” ujarnya, Senin (27/12/2021).

Dari jumlah itu, yang mendominasi perceraian yaitu pasangan yang berusia 20 sampai 30 tahun, dan didasari faktor ekonomi.

“Kurang lebih 70 persen,” jelasnya.

Selain faktor ekonomi, penyebab terjadinya perceraian itu, dari data juga disebabkan adanya perselisihan dan pasangan yang meninggalkan salah satu pihak.

“Ada yang sudah 15 atau 20 tahun berumah tangga. Selain faktor ekonomi, munculnya ketidak cocokan dalam rumah tangga menjadi sebab perceraian,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebutkan ekonomi mapan belum tentu menjamin rumah tangga akan bertahan.

“Terbukti meski memiliki penghasilan tetap, juga ada yang mengajukan perceraian,” pungkasnya. (airlangga)

Editor: Abadi