HST  

Angka Perceraian di HST Meningkat, Faktor Utama Akibat Judi Online

Ilustrasi kasus perceraian di Pengadilan Agama

BARABAI, klikkalsel.com – Sejak Mei hingga Juli 2024, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mencatat ratusan kasus perceraian.

Faktor utama kasus perceraian di Kabupaten HST yang terhitung sekitar 120 perkara ini banyak disebabkan karena judi online.

Hal tersebut disampaikan Kepala PA HST, H Ahmad Saprudin melalui Kepaniteraan PA, Anshari Saleh, Senin (5/7/24).

Anshari melaporkan selama tiga bulan terakhir kasus perceraian di Kabupaten HST meningkat di bandingkan bulan-bulan sebelumnya.

“Penyebab perceraian yang paling banyak kami tangani yakni perkara ekonomi keluarga akibat judi online,” ujarnya.

Baca Juga Pengadilan Agama HST Tangani 19 Kasus Perceraian Selama Ramadan, Faktor Ekonomi Tertinggi

Baca Juga Kajian Islam Bank Kalsel Ingatkan Bahaya Judi Online

Terkait tingginya angka perceraian itu, Anshari mengatakan pihaknya terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat HST.

“Kami selaku PA HST terus memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui offline ataupun online terkait dampak-dampak perceraian,” jelasnya.

Selain pihaknya, Ia berharap instansi terkait lainnya agar bisa bekerja sama untuk mengatasi kasus judi online ini. Mengingat hal tersebut berdampak pada meningkatnya angka perceraian di Kabupaten HST.

“Semoga kedepannya tidak lagi ditemukan kasus perceraian karena judi online,” pungkasnya.(ziha)

Editor : Amran