Polisi Tegur Sopir Nakal di SPBU, Antre BBM Wajib Ikuti Jalur

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Praktik melawan arus saat mengantre bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU di Banjarmasin Selatan mendapat sorotan aparat kepolisian.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, mengingatkan para sopir, terutama pengemudi angkutan dan truk, agar tertib mengikuti jalur antrean yang telah ditentukan.

Peringatan ini muncul setelah banyaknya keluhan warga terkait kemacetan hingga potensi kecelakaan yang dipicu kendaraan yang menyerobot antrean dengan melawan arah.

“Pengendara harus sabar dan disiplin. Jangan melawan arus hanya untuk mempercepat antrean. Selain melanggar aturan, itu juga berbahaya bagi pengguna jalan lain,” ujar Kompol Christugus, Kamis (23/4/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas di sekitar SPBU, tetapi juga berisiko memicu konflik antar pengendara.

Personil Polsek Banjarmasin Selatan saat mengatur lalulintas di depan SPBU untuk mobil angkutan

Baca Juga : Serobot Antrian di SPBU Pria di Banjarmasin Ini Dipukul Pakai Dongkrak

Baca Juga : Dua Operator SPBU dan Tiga Pelangsir BBM Bersubsidi Diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel

Karena itu, pihak kepolisian akan meningkatkan pengawasan di sejumlah titik yang rawan antrean panjang, terutama pada jam-jam sibuk.

Personel Polsek Banjarmasin Selatan juga akan melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus berkoordinasi dengan pengelola SPBU guna memastikan alur keluar-masuk kendaraan berjalan tertib.

Tak hanya penindakan, polisi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Sopir yang kedapatan melanggar akan diberikan teguran tegas di tempat sebagai bentuk edukasi agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami ingin membangun kesadaran bersama bahwa keselamatan adalah tanggung jawab semua pihak. Tertib saat mengisi BBM adalah langkah sederhana yang berdampak besar,” tegasnya.

Polisi turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran serupa melalui layanan kepolisian terdekat.

“Atau lapor ke call center 110, guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kota Banjarmasin,” pungkasnya. (airlangga)

 

Editor: Abadi