BANJARMASIN, klikkalsel.com – Gara-gara potong atau serobot antrian di SPBU kawasan Jalan Lingkar Dalam, Kelurahan Basirih Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan seorang pria berusia 37 tahun jadi korban penganiayaan, Kamis (24/4/2025).
Kapolsek Banjarmasin Selatan Kombes Christugus Lirens melalui Kanit Reskrim Iptu Sudirno mengatakan pria tersebut bernama Muhammad Rabani, ia menjadi korban pemukulan brutal yang dilakukan oleh dua orang pria, salah satunya diketahui bernama Muhammad Turprianto alias Amat Bagong.
“Pelaku ini yang bekerja mengatur truk di sekitar SPBU,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).
Kronologis sementara korban tengah mengantri untuk mengisi bahan bakar menggunakan truk box di SPBU.
Merasa antrian tidak kunjung bergerak, korban memutuskan untuk memasukkan truk-nya lebih awal ke dalam area pengisian BBM, diikuti kendaraan lain yang tiba-tiba masuk.
“Tindakan korban ini ternyata membuat pelaku, Amat Bagong dan rekannya marah, Mereka menghampiri korban ,” ujar Iptu Sudirno.
Situasi memanas ketika korban diminta untuk mundur, namun tidak bisa karena truk lain menghalangi. Saat itulah pelaku bersama rekannya mendatangi kabin truk korban, membuka paksa pintu, dan mengambil dongkrak yang berada di balik kursi sopir.
“Pelaku memukulkan dongkrak ke arah wajah korban. Pukulan pertama sempat ditangkis, namun pukulan kedua mengenai bagian wajah korban dan mengakibatkan luka robek di hidung serta memar di bawah mata,” ungkap Sudirno.
Baca Juga : Delapan Rumah di Komplek Karya Mandiri Banjarmasin Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Baca Juga : Sadis! Gegara Susu Panas, Kakak Kandung di Banjarmasin Hajar Adik Perempuannya Pakai Pipa
Tak berhenti di situ, korban kemudian diseret keluar dari kabin truk dan dipukuli hingga tersungkur. Korban yang panik langsung menyelamatkan diri dengan berpindah tempat duduk ke tempat aman dengan tamannya juga sekaligus saksi bernama Putra, yang kemudian membawa truk keluar dari SPBU untuk menghindari serangan lanjutan.
Korban yang mengalami luka fisik akibat penganiayaan tersebut langsung melaporkan kejadian ke Polsek Banjarmasin Selatan.
Berkat penyelidikan cepat oleh Unit Reskrim, pelaku utama Amat Bagong berhasil ditangkap pada Rabu malam (30/4/2025) sekitar pukul 23.45 Wita di sekitar lokasi kejadian.
“Pelaku kini sudah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami kenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tegas Iptu Sudirno.
Sementara itu, teman pelaku yang ikut terlibat dalam penganiayaan diketahui berinisial D masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Pelaku satunya masih dalam pengejaran pihak kepolisian,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi