Wali Kota Banjarmasin Soroti Sampah dan Penataan Pasar Wadai Ramadan, Pengelolaan Diminta Lebih Maksimal

Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Persoalan sampah dan penataan kawasan Festival Pasar Wadai Ramadan kembali menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarmasin.

Pemerintah menilai pengelolaan kawasan kuliner musiman tersebut tidak boleh hanya menitikberatkan pada keramaian ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan kebersihan serta tata kelola lingkungan.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan bahwa Pasar Wadai sebagai salah satu agenda tahunan Ramadan harus dikelola secara lebih tertib dan bertanggung jawab.

Menurutnya, sejumlah pedagang di kawasan pasar sempat menyampaikan berbagai keluhan terkait pengelolaan area festival, terutama mengenai penanganan sampah dan penataan tenant.

“Ini juga menjadi keluhan dari beberapa pedagang di Pasar Wadai. Kita berharap dinas terkait menyikapi hal ini dan berkoordinasi dengan pihak penyelenggara serta Disbudporapar agar penataan pasar dan pengelolaan sampahnya lebih maksimal,” ujarnya, Senin (9/3/2026).

Festival Pasar Wadai Ramadan sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit masyarakat selama bulan suci Ramadan di Banjarmasin.

Baca Juga : Viral CCTV Pengeroyokan di Jalan Veteran Banjarmasin, Tiga Pelaku Bersenjata Kapak dan Balok Diburu Polisi

Baca Juga : BPOM Uji 23 Sampel Takjil Pasar Ramadan Banjarmasin, Apa Hasilnya?

Setiap tahun kawasan ini selalu dipadati pengunjung yang berburu berbagai macam hidangan khas untuk disantap saat berbuka puasa.

Namun di balik ramainya aktivitas ekonomi tersebut, timbulan sampah dari aktivitas pedagang dan pengunjung masih menjadi tantangan yang harus ditangani secara serius.

Pemko Banjarmasin menilai pengelolaan sampah tidak cukup hanya dengan mengangkut dan membuangnya ke tempat lain. Proses pemilahan dan pengolahan sampah harus dilakukan sejak dari sumbernya.

Untuk itu Yamin menegaskan bahwa para pedagang yang berjualan di Pasar Wadai telah difasilitasi oleh pemerintah tanpa dipungut biaya sewa tenant.

Kendati demikian, pengelolaan kawasan tetap harus dilakukan secara profesional, termasuk dari sisi keamanan dan kebersihan.

“Tenant di Pasar Wadai ini gratis, tidak dipungut biaya. Tetapi pengelolaan kebersihan dan sampahnya harus tetap diperhatikan,” tuturnya.

“Sampah tidak boleh hanya diangkut dan dibuang ke luar daerah. Harus ada pemilahan antara sampah organik dan non organik, lalu diolah dengan baik,” lanjutnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah. Akan tetapi peran masyarakat serta berbagai pihak, termasuk anggota legislatif, juga sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kesadaran pengelolaan sampah.

“Masalah sampah ini tidak hanya dibebankan kepada pemerintah. Kita berharap kawan-kawan di DPRD juga ikut menyampaikan kepada masyarakat dan konstituennya tentang pentingnya mengurangi sampah plastik serta memilah dan mengolah sampah dari sumbernya,” jelasnya.

Menurut Yamin, edukasi mengenai pengurangan sampah dan pentingnya pemilahan harus terus disampaikan kepada masyarakat dalam berbagai kesempatan, baik melalui forum resmi maupun pertemuan langsung dengan warga.

“Dengan penataan yang lebih baik serta pengelolaan sampah yang tertib, Pemko Banjarmasin berharap Pasar Wadai tidak hanya menjadi pusat kuliner Ramadan, tetapi juga menjadi contoh bagaimana kegiatan ekonomi masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kebersihan kota serta kelestarian lingkungan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran