Visi Misi calon Kepala Daerah, Bentuk Menawarkan Program kepada Masyarakat

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Isu pertambangan yang mengemuka di panggung debat perdana calon Gubernur Kalsel beberapa hari lalu masih dikomentari sejumlah pihak, salah satunya mantan Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Muharram.

Debat perdana calon Gubernur Kalsel yang diselanggarakan KPU Kalsel menurut Samahuddin sudah berlangsung dengan baik, hanya saja kata dia, penyampaian visi misi seharusnya tidak menyerang calon lain apalagi mengangkat isu pertambangan.

Soal tambang menurutnya, bukan lagi menjadi ranah provinsi, kewenangan dan kebijakannya ada di pemerintah pusat.

Penyampaian visi misi di panggung debat kandidat menurut Samahuddin adalah cara menawarkan program kepada masyarakat, dan itu akan menjadi nilai penting.

“Akan tetapi saat kita lihat saat debat berlangsung, Denny Indraya justru tidak menyampaikan visi misinya, karena sibuk mengkritisi visi misi calon nomor urut 1, termasuk soal tambang,” tutur Samahuddin.

Mengkritisi soal tambang itu menurutnya tidak penting dalam kontek saat ini. Soal isu tambang menurut Dosen FISIP Universitas lambung Mangkurat (ULM) ini, bukan tidak relevan, tapi tidak tren dalam kontes bahasa kampanye kemudian dijual ke masyarakat yang kemudian menjadi masalah.

Disamping itu Samahuddin juga melihat calon ini (Denny Indrayana) saat ini sibuk menguliti soal pelanggaran yang dituduhkan kepada calon lainnya.

“Menurut saya, seorang yang mengklaim dirinya sebagai Profesor andalan, sesuatu yang tidak etis, bisa jadi soal pribadi dan bisa jadi soal yang bukan menjadi ranah yang bersangkutan kemudian terus menerus diungkit,” imbuhnya.

Lanjutnya lagi, jika memang ingin bertarung di kampanye kenapa tidak menyodorkan saja visi dan misi dari masing-masing paslon.

“Misalnya, apa yang lagi aktual seperti kebakaran hutan, soal seperti apa kalimantan kedepannya dan isu omnibus law, karena kewenangan dan kebijakan pemerintah pusat itu lebih dominan dari pada pemerintah provinsi apalagi daerah,” bebernya.

Disamping itu Samahuddin Muharam berharap agar pihak penyelenggara KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tetap pada koridor yang berdasarkan kepada undang-undang.

“Harus tegak lurus dan berada pada posisinya, karena KPU dan Bawaslu menunjukan identitas dirinya, sebagai penyelenggara sesuai aturan yang ada,”pungkasnya.(airlangga)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan