BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polisi ungkap penyebab truk gandeng dengan nomor polisi L 8892 UV, pengangkut alat berat jenis Crane, tersangkut di jembatan II Pekapuran, Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (11/2/2023) karena salah perhitungan.
Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Taufiq Qurrahman saat di konfirmasi awak media melalui whatsApp.
“Jadi mobil itu (Truk gandeng) informasinya sudah dikawal cuman itu tidak sesuai perhitungan, ada jembatan nyangkut,” ujarnya.
Truk mengangkut alat berat jenis crane yang akan digunakan untuk sebuah proyek nasional itu, kata Kasat, sebelumnya direncanakan melalui Jalan Lingkar Selatan atau Gubernur Suobarjo.
Namun, karena dirasa tidak memungkinkan melintas di kawasan itu lalu dicarikan jalan alternatif. Yaitu melalui jalan Ahmad Yani menuju dalam Kota hingga ke Jalan Kolonel Sugiono.
“Karena tidak memungkinkan waktu itu, jadi kita cari alternatif lain. Ternyata di jembatan itu kita salah hitung,” jelasnya.
Baca Juga : Viral Diduga Kebakaran di Cempaka 12 Banjarmasin Akibat Sengaja Dibakar
Baca Juga : Sidang Perdana Runtuhnya Alfamart Gambut Berlangsung Via Zoom, Berikut Tuntutan Jaksa
Awalnya, pihaknya mengira truk tersebut membawa gandeng lebih tinggi dan panjang serta jika memaksa melalui jalan Gubernur Suobarjo diprediksi juga akan tersangkut di jembatan.
“Diharapkan di jalan kota ini tidak sangkut, ternyata malah sangkut juga,” imbuhnya.
Sementara ini, truk tersebut juga telah diberikan tindakan oleh Kasat Lantas Polresta Banjarmasin berupa sanksi tilang sesuai dengan peraturan perundang – undang yang ada.
Lebih lanjut, kata Kasat mengenai jadwal melintas alat berat pada siang hari di dalam kota, waktu atau jam peraturan tersebut masih dinamis atau menyesuaikan dengan situasi di lapangan.
“Kita kan tidak bisa kaku juga, kalau kita kaku bisa menghambat perekonomian lain-lainkan juga lebih fatal bahayanya dari pada masalah pelarangan saja. Seperti damkar, ambulan sama prioritasnya tergantung situasi,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi