Terganjal Amdal, Pembangunan Insinerator Belum Bisa Dianggarkan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya pembangunan insinerator yang dilakukan Dinas Kesehatan Banjarmasin, hingga kini belum bisa diwujudkan. hal itu karena masih terganjal beberapa persyaratan.

Pembangunan insinerator sendiri rencananya akan dibangun di kawasan tempat pembuangan akhir (TPA) Basirih, Jalan Lingkar Selatan, Banjarmasin Selatan.

Dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Machli Riyadi, bahwa di tahun 2021 dan 2022 pembangunan Insinerator sendiri masih belum bisa di lakukan lantaran masih terganjal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Karena kita masih menyelesaikan amdalnya. Sehingga pembangunan insinerator sendiri belum kita anggarkan,” bebernya, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga : Tahun Baru Polsek Bantim Gagalkan Edar 771 Gram Sabu, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Baca Juga : Polsek Bantim Amankan Joki Vaksin, Diupah Rp 150 hingga Rp 170 Ribu

Padahal rencana tersebut telah direncanakan oleh Pemko Banjarmasin sejak tahun 2018 lalu, yang akan di bangun oleh Dinas Lingkungan Hidup.

Kemudian di tahun berikutnya pembangunan insinerator tersebut berpindah tangan lagi, ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) karena di rencanakan pembangunan menjadi 1 dengan Rumah Sakit Sultan Suriansyah.

Namun lagi-lagi pembangunan insinerator tersebut berpindah tangan ke Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin lantaran menyesuaikan dengan tupoksi bangunan tersebut nantinya.

Insinerator tersebut renacananya dianggarkan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin dengan pagu anggaran sebesar Rp 5 Miliar.(fachrul)

Editor : Amran