Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Kanwil DJBC Kalbagsel Selamatkan Potensi Kerugian Negara Hingga Puluhan Juta

Kanwin DJBC Kalbagsel, saat melakukan sosialsisasi peredaran rokok Ilegal di Kampus ULM Banjarmasin

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dalam kurun waktu satu bulan sejak tanggal 17 Mei 2022 sampai dengan 18 Juni 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Kalimantan Bagian Selatan (Kalbagsel) melaksanakan operasi pengawasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) bertajuk Gempur Rokok Ilegal.

Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di enam kabupaten/kota, yaitu Banjarmasin, Banjar, Banjarbaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Utara, dan Barito Kuala.

Selama pelaksanaan kegiatan Gempur Rokok Ilegal Kanwil DJBC Kalbagsel berhasil melakukan pencegahan terhadap 41.320 batang rokok jenis sigaret kretek mesin yang tidak dilekati pita cukai dan rokok yang diduga dilekati pita cukai bekas, dengan perkiraan nilai barang tegahan sebesar Rp 42.266.400.

Untuk itu Kanwil DJBC Kalbagsel berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp 21.723.800.

Selain itu salah satu upaya yang dilakukan oleh Kanwil DJBC Kalbagsel yakni dengan melakukan sosialisasi ke sejumlah tempat. Salah satunya yakni Kampus ULM Banjarmasin.

Bekerja sama dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum ULM, Kanwil DJBC Kalbagsel menyelenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Auditorium Idham Zarkasi Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Kalimantan Selatan.

Melalui acara ini puluhan Mahasiswa di Universitas Lambung Mangkurat dengan antusias mengikuti rangkaian acara Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal 2022 ini.

Narasumber acara ini yaitu Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJBC Kalbagsel, Agus Prasetyo dan Pelaksana Pemeriksa Seksi Penindakan dan Penyidikan Kanwil DJBC Kalbagsel, Jacob Jogamada.

Baca Juga : Marah Tak Diberi Rokok, Pria Asal Banjarmasin Selatan Dikeroyok Kakak Beradik

Baca Juga : Lampaui Target Penerimaan, Bea Cukai Kalbagsel Berikan Apresiasi kepada Stakeholder

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor DJBC Kalbagsel, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Agus Prasetyo menyampaikan apresiasi penuh kepada ULM atas antusiasmenya dalam penyelenggaraan sosialisasi ini.

Dalam kesempatan ini juga Agus menyampaikan bahwa Kanwil DJBC Kalbagsel mengadakan program sosialisasi dan komunikasi publik ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat atas isu strategis terkait dengan tugas dan fungsi DJBC yang salah satunya pemberantasan rokok ilegal.

“Latar belakang kegiatan sosialisasi kali ini yang melibatkan mahasiswa dikarenakan mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat bisa menjadi bagian untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi masyarakat yang berkaitan dengan rokok ilegal maupun juga sebagai kepanjangan tangan pemerintah, kedepannya dapat membantu mengedukasi masyarakat mengenai ciri ataupun pemberantasan rokok ilegal,” ucapnya, Jumat (1/7/2022).

Dalam kegiatan sosialisasi ini mahasiswa selain mendapatkan materi terkait cukai juga diberikan kesempatan untuk praktek langsung bagaimana cara mengidentifikasi pita cukai yang dipimpin oleh pemateri.

Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan secara masif oleh seluruh instansi vertikal Bea Cukai yang tersebar di seluruh Indonesia dengan dukungan dan komitmen dari asosiasi industri, pemerintah daerah setempat, dan masyarakat umum.

Sebelum dilakukan penindakan terhadap temuan rokok ilegal di lapangan, Kanwil DJBC Kalbagsel juga telah melakukan upaya preventif dengan melakukan sosialisasi secara langsung kepada para pengusaha Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) dan menyebarkan konten kampanye Gempur Rokok Ilegal pada media sosial kantor.

Kedepannya kegiatan operasi Gempur Rokok Ilegal akan dilaksanakan secara terus menerus secara berkala sebagai bentuk kerja optimal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam bidang pengawasan.

“Diharapkan nantinya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Indonesia khususnya provinsi Kalimantan Selatan dan provinsi Kalimantan Tengah, sehingga penerimaan negara di bidang cukai dapat lebih optimal,” tegasnya.

Sementara itu Ketua BEM Fakultas Hukum ULM, Muhamad Hafizh Irfan Syahrin, menyampaikan pesan kepada Mahasiswa terkait pentingnya peran mahasiswa dalam mendukung program pemerintah salah satunya terkait peredaran rokok ilegal ini.

“Alhamdulillah acara hari ini berjalan dengan lancar, saya juga mengapresiasi kepada pihak Bea Cukai yang telah menyelenggarakan acara ini yang mana sangat bermanfaat,” tuturnya.

“Di tengah keadaan sekarang ini masyarakat bingung dan juga masih tidak tahu rokok ilegal itu seperti apa, dengan adanya acara ini, kita menjadi tahu seperti apa rokok ilegal itu dan bersama-sama berupaya menghentikan peredarannya,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran