Marah Tak Diberi Rokok, Pria Asal Banjarmasin Selatan Dikeroyok Kakak Beradik

Kapolsek Banjarmasin Selatan, H Idit Aditya mengungkapkan keronologis dan motif pengeroyokan yang dilakukan dua pelaku MA (18) dan MN (14) di Jalan Banjar Indah

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Polsek Banjarmasin Selatan menangkap dua remaja yang merupakan dua beradik yang dilaporkan karena melakukan pengeroyokan di Jalan Banjar Indah Permai, Kompleks Pinang 1 RT 17, Banjarmasin Selatan, pada Jumat (6/5/2022) lalu.

Pelaku berinisial MA (18) seorang berprofesi sebagai Wakar dan MN (14), sementara korbannya bernama Hadi Irawan (48) mereka bertiga adalah warga setempat.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol H Idit Aditya mengatakan kedua pelaku adik kakak itu diamankan di kawasan tempat tinggalnya, Senin (9/5/2022).

“Sudah beberapa kali dicari baru pagi tadi dapat diamankan,” ujarnya.

Pengeroyokan itu, kata Kapolsek terjadi saat kedua pelaku sedang nongkrong di pos jaga di lokasi kejadian. Kemudian korban tiba – tiba datang dan meminta rokok kepada pelaku.

Baca Juga : Begini Kronologis dan Motif Pembunuhan Pria yang Ditemukan Bersimbah Darah di Jalan Gerilya

Baca Juga : Lapas Banjarmasin Apel dan Halal Bihalal Bersama Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM secara virtual

Namun, pelaku enggan memberi korban rokok karena tersisa sedikit yang kemudian membuat korban marah dan meludahi pelaku.

Pelaku yang tidak terima lalu menyerang korban dengan pisau yang disimpan di pos kamling.

“Korban mengalami luka sayat di wajah dan luka tusuk di perut,” ujar Kapolsek.

Melihat kakaknya berkelahi, adiknya yang saat itu sedang mencari ikan juga ikut berkelahi dan menembak korban dengan tembakan untuk mencari ikan berpeluru kawat.

Di samping itu, dari pengakuan MA, dirinya mengaku kesal dengan korban karena menilai memaksa saat meminta rokok.

“Padahal tidak kenal,” katanya.

Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman berdasar Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan. (airlangga)

Editor: Abadi