Tak Ada Penyekatan Nataru, Pembatasan Menyesuaikan Level PPKM di Banjarmasin

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina didampingi Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, saat menyampaikan persiapan Nataru

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Menghadapi momen Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pemko Banjarmasin bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat persiapan.

Dalam rapat tersebut beberapa tindakan akan dilaksanakan oleh Pemko Banjarmasin bersama sejumlah petugas keamanan untuk menjamin pelaksanaan momen Nataru bisa berjalan lancar dan aman ditengah Pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Baca juga: SE Pergeseran Libur Sekolah Akhir Semester Direvisi Ulang, Libur Akhir Semester kembali Sesuai Jadwal Awal

Disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, bahwa pihaknya telah mendengarkan banyak masukan. Kemudian disepakati bahwa dalam momen Nataru nanti tidak ada penyekatan dan larangan sebagaimana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III yang sudah dicabut oleh pemerintah pusat.

“Kita kembali ke PPKM Level II. Dengan pembatasan-pembatasannya, itu yang akan kita terapkan,” ucapnya, Rabu (15/12/2021).

Sedangkan untuk malam Natal dan Tahun Baru. Diterangkan Ibnu Sina bahwa Pemko Banjarmasin memiliki peraturan daerah tentang hari besar keagamaan. Yang mana dalam hal ini nantinya mengatur terkait jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM)

“Kalau malam natal sesuai Perda kita maka seperti THM harus tutup, karena malam natalnya itu jatuh pada malam sabtu,” bebernya.

“Sedangkan untuk malam tahun baru yang juga jatuh pada malam Sabtu. Karena bukan hari besar keagamaan maka diperbolehkan untuk operasional. Tetapi tetap dengan mengikuti jam operasional sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang PPKM,” lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa ia telah mengintruksikan kepada Sekda dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) untuk mengumpulkan para pengusaha tempat hiburan dan juga Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) agar diberikan sosialisasi lebih awal.

“Kemarin sempat kita kumpulkan tetapi perorangan, untuk atisipasi PPKM Level III jelang Nataru sebelumnya,” terangnya.

“Intinya yang kita lakukan ini adalah untuk membatasi adanya kerumunan masa pada saat momen Nataru ini,” sambungnya.

Meski demikian, Ibnu masih belum mampu menjabarkan teknis pelaksanaan pembatasan yang akan dilakukan.

“Nanti teknisnya ada di Satpol PP dan Dishub berkoodinasi bersama TNI dan Polri, untuk menggelar operasi bersama,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran