Syekh Jamaluddin (Surgi Mufti) Penerus Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary dan Karomahnya

Potret Syekh Jamaluddin Al Banjari (internet)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pada era kerajaan Banjar pembimbing umat islam di wilayah Kalimantan Selatan disandang Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary dan ulama keturunannya.

Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary merupakan tokoh agama yang menjadi pelopor pengajaran Hukum Islam di era tersebut dan merupakan pembuka tempat semacam pesantren bernama Dalam Pagar.

Serta pengarang Kitab Fiqh Agung Sabilal Muhtadin yang banyak menjadi rujukan bagi pemeluk agama islam bermadzhab Imam Syafi’i.

Menurut catatan history-nya, Ketua LKS2B Kalimantan Mansyur mengungkapkan, satu diantaranya yang melanjutkan tugas tersebut adalah Syekh Jamaluddin Al Banjary atau yang lebih dikenal Surgi Mufti.

“Syekh Jamaluddin merupakan keturunan Datu Kalampayan (Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary),” jelasnya, Jumat (8/7/2022).

Diceritakan pada akhir Abad ke-18, Pemerintah Kesultanan Banjarmasin menempatkan ‘Mahkamah Syariah’ sebagai birokrasi peradilan yang berperan mengembangkan jaringan Islamisasi ke berbagai pelosok Banjarmasin melalui peran Mufti, Qadhi, Khalifah, Khatib, Penghulu, dan Bilal.

Pada periode itu, Kampung Sungai Jingah yang terletak di tepi Sungai Martapura berkembang. Keberadaan Kampung Sungai Jingah tidak terlepas dari keberadaan Syech Jamaludin Al Banjari, cucu Muhammad Arsyad Al-Banjary yang diangkat menjadi mufti kala itu hingga dikenal dengan sebutan Syekh Surgi Mufti dan ulama ternama Kalimantas Selatan.

“Berdasarkan Manaqib Alimul Allamah Surgi Mufti H Jamaluddin, Syekh Jamaluddin dilahirkan sekitar tahun 1243 H atau 1828 M di wilayah Dalam Pagar, Martapura. dari pasangan ibu Hj. Zalekha binti Pangeran Ahmad bin Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari dan ayah H. Abdul Hamid Kusasi bin Syarifah binti Umpil bin Mumin (seorang menteri di zaman Kesultanan Banjar),” jelasnya.

Syekh Jamaluddin tumbuh di lingkungan agama yang kuat. Sejak remaja, Syekh Jamaluddin menimba ilmu di tanah suci Makkah Al Mukarromah.

Dia termasuk jaringan ulama Haramain (tanah haram) dan bermukim cukup lama di Mekkah, sekitar 40 tahun. Diantara guru-gurunya tempat belajar dan mengaji sewaktu di Mekkah adalah Alimul Allamah Syekh Athaillah.

Keberadaan Syekh Jamaluddin merupakan bagian Jaringan intelektual keturunan Syekh Arsyad Al-Banjary. Keberadaan jaringan ini didukung dua faktor.

Baca Juga : Selain Ulama Besar Syekh Muhammad Arsyad Juga Pernah Menciptakan Sodetan di Sungai Tuan

Baca Juga : Haul Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Jadi Pemersatu Kemaslahatan Banua

Pertama, faktor rihlah ˜ilmiyyah atau perjalanan menuntut ilmu. Tempat terpenting tujuan rihlah ilmiyyah ulama keturunan Syekh Arsyad Al-Banjary adalah Haramain.

“Mereka melakukan rihlah ilmiah ke pusat studi Islam ini sejak awal abad ke-19,” imbuhnya.

Lebih lanjut, beberapa contoh keturunan Syekh Arsyad yang pernah belajar ke Haramain pada awal abad ke-19 di antaranya adalah Khalifah Syahabuddin, Saduddin (Datu Taniran), dan Mufti Muhammad Arsyad.