BANJARMASIN, klikkalsel.com – Upaya Polresta Banjarmasin dalam memberantas aksi balap liar terus dilakukan secara intensif. Dalam sepekan terakhir, petugas berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas balap liar di sejumlah titik di Kota Banjarmasin.
Plh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Timbul R.K. Siregar melalui Kasi Humas Polresta Banjarmasin Ipda Adi Harry Sucahyo mengatakan, patroli rutin terus digelar setiap malam hingga dini hari guna menekan aktivitas yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Selama sepekan terakhir ada delapan kendaraan roda dua yang berhasil kami amankan karena terindikasi digunakan untuk balap liar,” ujar Adi Harry, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, pola penindakan dilakukan secara mobile dan menyesuaikan dengan pergerakan para pelaku yang kerap berpindah lokasi untuk menghindari petugas.
“Mereka sering berpindah-pindah tempat. Saat petugas berjaga di satu lokasi, mereka mencari titik lain untuk melakukan balapan. Karena itu tim patroli kami bergerak cepat berdasarkan informasi yang diterima di lapangan,” jelasnya.
Dari hasil penertiban, sebagian besar kendaraan yang diamankan diketahui telah dimodifikasi dan tidak sesuai spesifikasi teknis kendaraan, termasuk penggunaan knalpot bising atau knalpot brong. Sementara para pengendaranya didominasi oleh remaja yang masih berusia di bawah umur.
Baca Juga : Polsek Tanjung Tindak Balap Liar di Desa Mahe Seberang, Enam Motor Diamankan
Baca Juga : Cegah Balap Liar, Polresta Banjarmasin Kedepankan Edukasi dan Pendekatan Humanis
Sebagai bentuk penegakan hukum, para pelanggar dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal. Selain itu, kendaraan yang diamankan akan ditahan selama tiga bulan.
“Kendaraan yang terjaring langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku, termasuk penahanan kendaraan selama tiga bulan,” tegasnya.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot dan aksi kebut-kebutan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
Polresta Banjarmasin juga terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja dan orang tua.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” katanya.
Di akhir keterangannya, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya melalui layanan Call Center 110 Polri.
“Partisipasi masyarakat sangat membantu tugas kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional,” pungkasnya. (airlangga)
Editor: Abadi





