Pria Diduga ODGJ Mengamuk Bawa Parang di Desa Pulau Ku’u

TANJUNG, klikkalsel.com – Personel Polres Tabalong bersama Polsek Tanta bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) setelah dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam jenis parang di Desa Pulau Ku’u RT 01, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Rabu (15/7/2026) sore.

Peristiwa tersebut diketahui, setelah warga setempat yang melaporkan adanya seorang pria mengamuk menggunakan parang serta melakukan perusakan di rumah salah seorang anggota keluarganya.

Selain melakukan perusakan, pria tersebut juga sempat berupaya membakar sepeda motor miliknya sendiri. Namun, aksi tersebut berhasil dicegah oleh warga sekitar sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Tanta bersama personel Polres Tabalong segera mendatangi lokasi kejadian dan pria tersebut berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban jiwa.

Baca Juga : Bocah 5 Tahun Tewas Ditebas oleh Pamannya yang ODGJ

Baca Juga : Balapan Liar Makin Meresahkan, Ditlantas Polda Kalsel Soroti Dugaan Praktik Judi di Baliknya

Setelah situasi dinyatakan aman, petugas berkoordinasi dengan aparat Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong, serta pihak keluarga untuk merujuk yang bersangkutan ke Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum agar mendapatkan penanganan medis yang sesuai.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo menjelaskan, berdasarkan keterangan pihak keluarga, yang bersangkutan sebelumnya pernah menjalani perawatan di RSJ Sambang Lihum sebanyak sembilan kali.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada kepolisian maupun aparat setempat, apabila menemukan situasi yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat” ujar Iptu Heri Kamis (16/7/2026).

Dengan demikian, penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa perlu dilakukan secara cepat, humanis, serta mengutamakan keselamatan semua pihak dengan didukung penanganan medis yang tepat. (renn)

Editor : Akhmad