Pro Kontra Balai Pelatihan Sosial Dijadikan Karantina Covid-19, Nanda : Wajar Ada Kekhawatiran Warga

Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda. (farid)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pro kontra warga kembali terjadi atas rencana tim gugus Penanganan Covid-19 Banjarmasin yang menjadikan Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Jalan Batu Besar Komplek Pelajar Mulawarman Banjarmasin sebagai tempat karantina terpapar Covid-19.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda menyarankan, kepada tim gugus gencar melakukan sosialisasi kepada warga sekitar tempat yang mau dijadikan karantina pasien Corona.
“Alangkah baiknya libatkan semua elemen, sebelum memutuskan tempat karantina.
Sampaikan sejelas-jelasnya. JadiJadi ada diskusi, dan kalau menolak apa alasannya, lalu bisa berikan argumen terkait Corona agar warga bisa mengerti,” ujarnya, di ruang kerjanya, Rabu (18/6/2020).
Dengan begitu, ia berharap, penolakan warga, jangan terulang kembali.
Pun demikian, perempuan yang akrab disapa Nanda ini, tetap menyerahkan keputusan kepada warga. “Karena kalau saya memposisikan sebagai warga di sana, jadi wajar ada kekhawatiran,” katanya.
Sebelumnya, rencana gedung Balai Pelatihan Sosial ini dijadikan tempat karantina disampaikan Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang menilai perlu tambahan gedung karantina, mengingat gedung karantina BTIKP di Jalan Perdaganagan sudah penuh.
Namun dalam perjalanan, wacana tersebut ada warga yang menerima dan menolak. Misalnya, Ketua RT 33 Kelurahan Teluk Dalam Muhammad Nur Hasyim setuju dijadikan tempat karantina, asalkan untuk mereka yang rapid test positif bukan untuk perawatan hasil swab positif.
Beda dengan Ketua RT 37 Kelurahan Teluk Dalam Norsinah, yang mengaku belum mendapat informasi menolak Balai Pelatihan Sosial tersebut dijadikan wadah karantina.
Alasan dia, karena gedung tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga. (farid)
Editor : Amran

Tinggalkan Balasan